Senin, 19 Oktober 2015

sistem demokrasi di indonesia


1.      SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA
            Demokrasi berasal dari bahasa Yunani (dēmokratía) “kekuasaan rakyat”,yang dibentuk dari kata (dêmos) “rakyat” dan (Kratos) “kekuasaan”.Jadi dapat di tarik kesimpulan bahwa Sistem pemerintahan Demokrasi adalah sistem pemerintahan suatu negara yang kekuasaannya mutlak di tentukan oleh rakyat / melalui perwakilan rakyat.Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln  mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”.Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan.
             secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu: Demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Demokrasi tidak langsung. Dalam demokrasi tidak langsung, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
Demokrasi konstitusional Indonesia berdasarkan:
1.      Ketuhanan yang maha esa
2.      Hak asasi manusia
3.      Kedaulatan rakyat
4.      Kecerdasan rakyat
5.      Pembagian kekuasaan
6.      Otonomi daerah
7.      Supremasi hokum
8.      Peradilan yang bebas
9.      Kesejahtraan rakyat
10.  Keadilan social
perkembangan demokrasi di Indonesia :
1.       (1945-1959) menggunakan demokrasi parlementer. Karena parlemen dan partai sangat menonjol.
2.       (1959-1965) menggunakan demokrasi terpimpin
3.      (1965-1998) menggunakan demokrasi pancasila
4.      (1998-sekarang) menggunakan demokrasi revormasi
Unsur-unsur demokrasi
a.       Kebebasan hak kewarga Negara
b.      Pemilihan langsung
c.       Pembagian langsung yang seimbang
d.      System kepartaian
-       -   Sederhana yaitu hanya ada 2 partai
-         - Moderat yaitu hanya ada 3-6 partai
-         - Extrim yaitu memiliki banyak partai
e.       mematuhi hokum
f.       pluralism ( keberagaman)
g.      desentralisasi yaitu pelimpahan wewenang dari pusat ke daerah
sebab-sebab runtuhnya rezim otoriter
a.       Krisis ekonomi
b.      Mobilisasi politik
c.       Tekanan internasional
d.      Masalah internal

Prinsip dalam magna carta:
1.      Kekuasaan raja harus dibatasi
2.      HAM lebih penting dari pada kedaulatan raja

PERKEMBANGAN PERS DI INDONESIA
1.      Order lama.
pers atau penerbitan yang tidak mendukung kebijaksanaan pemerintah akan dilarang terbit atau di beredel
2.      Order baru
Pers dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memperkuat status politik pemerintahan order baru
3.      Masa revormasi
Media mendapatkan kebebasan, sehingga bermunculan pers baru.
4.      Sesudah revormasi/ masa sekarang

Media kadang-kadang menyeleweng dari fungsi dan kode etik jurnalistik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar