Selasa, 27 Oktober 2015

pengantar ekonomi makro


Ekonomi Makro, apa itu ?

Ekonomi Makro atau biasa disebut Makroekonomi merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang ruang lingkupnya luas (makro) meliputi mekanisme kerja perekonomian secara keseluruhan pada tingkat negara, misalnya  inflasi, penganguran, neraca pembayaran yang timpang, pertumbuhan penduduk yang tinggi, dan peningkatan kapasitas produksi.   Hal ini sangat berbeda dengan Mikroekonomi yang cakupannya hanya sekitar produksi dan konsumsi barang/jasa yang masalah utamanya sekitar pertanyaan : apakah jenis barang/jasa yang akan diproduksi, bagaimanakah cara memroduksi barang/jasa tersebut, dan untuk siapakah barang atau jasa itu.

Asal Mula Makroekonomi

Beberapa masalah yang tidak dibahas dalam mikroekonomi namun dijumpai dalam kehidupan masyarakat menjadi titik pangkal munculnya analisis-analisis makroekonomi, misalnya :  Mengapa setiap negara menghadapi masalah pengangguran ?  Mengapa kenaikan harga diikuti kenaikan pengangguran yang serius ?  Mengapa berbagai perekonomian tidak mengalami pertumbuhan yang sama cepatnya ?  Mengapa kegiatan perekonomian tidak mengalami perkembangan yang stabil ? dst.

Sebelum tahun 1930-an, terutama pada masa Adam Smith (1776) hingga Keynes (1936), para ahli ekonomi sama sekali tidak menyingung masalah-masalah di atas, karena mereka berkeyakinan bahwa sistem pasar bebas akan mewujudkan tingkat kegiatan ekonomi yang efisien dalam jangka panjang.

Namun, keyakinan para ahli ekonomi klasik (sebelum tahun 1930-an) ternyata keliru.  Sistem pasar bebas ternyata tidak menjamin terwujudnya tingkat kegiatan ekonomi yang efisien dalam waktu panjang.  Kesadaran akan kelemahan sistem pasar bebas tersebut berawal dari peristiwa kemunduran ekonomi global di tahun 1929—1932 yang bermula dari Amerika Serikat (peristiwa the Great Depression).  Pada puncak kemerosotan ekonomi itu, 25%  dari tenaga kerja di Amerika Serikat mengangur dan pendapatan nasional negara (AS) merosot sangat tajam.  The Great Depression 1929—1932 merebak ke seluruh dunia, baik ke negara-negara industry maupun ke negara-negara miskin.  Tokoh ekonomi yang pertama yang membahas masalah kelemahan sistem pasar bebas adalah John Maynard  Keynes, yang ditulis dalam buku berjudul “General Theory of Employment, Interest and Money” (terbit 1936).  Teori dalam buku Keynes tersebut akhirnya menjadi landasan teori makroekonomi modern.   Salah satu pendapat penting Keynes :  bahwa belanja masyarakat (pengeluaran agregat) adalah factor utama yang menentukan tingkat kegiatan ekonomi yang dicapai suatu negara, bahwa diperlukan kebijakan dan usaha pemerintah untuk menciptakan tingkat penggunaan tenaga kerja penuh dan pertumbuhan ekonomi yang teguh. ()

Masalah-masalah Ekonomi Makro

Masalah-masalah yang dibahas dalam ekonomi makro adalah inflasi, penganguran, neraca pembayaran yang timpang, pertumbuhan penduduk yang tinggi, dan peningkatan kapasitas produksi.

        a.  Inflasi

Inflasi adalah naiknya harga-harga komoditi secara umum yang disebabkan oleh tidak sinkronnya antara program pengadaan komoditi dengan tingkat pendapatan yang dimiliki oleh masyarakat. 
Contoh kondisi yang dapat memicu inflasi diantaranya kondisi permintaan tinggi namun jumlah barang terbatas yang menyebabkan harga barang naik sehingga tidak bisa dibeli oleh masyarakat yang pendapatannya lebih rendah, kelangkaan  bahan baku atau kenaikan harga salah satu faktor produksi (kenaikan harga BBM, kenaikan harga suku cadang mesin, dan sebagainya)  yang berimbas pada kenaikan harga produk yang tidak dibarengi dengan naiknya tingkat pendapatan masyarakat. 
Jika inflasi tidak segera diimbangi dengan peningkatan pendapatan masyarakat, maka Inflasi dianggap sebagai kondisi dimana proses pemiskinan sedang terjadi.  Di Indonesia, tingkat inflasi moderat (aman) berkisar 5-10%, lebih dari 10% dikatakan inflasi tinggi yang berdampak serius.

b     b. Penganguran

Penganggur adalah kelompok angkatan kerja (usia produktif), yang berkeinginan memperoleh pekerjaan namun belum memperolehnya.  Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tidak berkeinginan memperoleh pekerjaan karena kesibukan mengurus keluarga tidak termasuk sebagai penganggur.  Tidak ada satu negarapun yang tidak ada penganggurannya. 
Pengangguran terjadi karena adanya kesenjangan antara penyediaan lapangan kerja dengan jumlah tenaga kerja yang mencari pekerjaan.  Penganggur juga dapat tercipta dari kegiatan mencari pekerjaan lain yang lebih baik, penggunaan mesin modern yang mengurangi tenaga kerja, dan ketidaksesuaian keahlian yang dimiliki dengan keahlian yang dibutuhkan.   Penganguran bisa saja terjadi meski jumlah kesempatan kerja tinggi, hal ini disebabkan adanya kesenjangan informasi dan keahlian yang diinginkan.

c.         c. Neraca pembayaran yang timpang

Neraca pembayaran adalah suatu ringkasan pembukuan yang menunjukkan aliran pembayaran dari luar negeri ke dalam negeri dan sebaliknya. Pembayaran-pembayaran tersebut meliputi penerimaan dari eksport dan pembayaran untuk import, aliran masuk penanaman modal asing dan pembayaran penanaman modal ke luar negeri, dan aliran keluar/masuk modal jangka pendek (misal deposit uang ke luar negeri). 
Neraca pembayaran dapat saja timpang. Ketimpangan tersebut disebabkan adanya kesenjangan antara jumlah perolehan dari ekspor dengan pembayaran untuk import. Defisit sebagai akibat import yang berlebihan akan mengakibatkan penurunan kegiatan ekonomi dalam negeri.
Ekspor akan memperluas pasar dan barang buatan dalam negeri dan memungkinkan perusahaan-perusahaan dalam negeri   mengembangkan kegiatannya.  Kegiatan import juga dapat memberi sumbangan pada pertumbuhan ekonomi.  Industri dapat mengimpor mesin-mesin dan bahan mentah yang diperlukan.  Namun impor yang berlebihan dapat mengurangi kegiatan ekonomi di dalam negeri.     Neraca pembayaran harus diupayakan seimbang antara ekspor dan import.

d. Pertumbuhan penduduk yang tinggi

Teori Malthus menyatakan bahwa pertambahan jumlah penduduk mengikuti deret ukur sementara pertambahan pangan mengikuti deret hitung.  Pertambahan penduduk selalu lebih cepat daripada pertambahan pangan, maka tanpa dukungan teknologi yang memadai, kelak akan terjadi masalah besar yang mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan. 
Namun pertambahan penduduk yang besar bila diikuti oleh tingkat produktivitas yang tinggi akan menyebabkan tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi.  

e.       e. Peningkatan kapasitas produksi

Peningkatan produksi berhubungan dengan tingkat investasi.  Investasi berhubungan dengan tabungan masyarakat.  Tabungan masyarakat berhubungan dengan tingkat pendapatan dan konsumsi.  Dengan demikian, peningkatan produksi dipengaruhi secara tidak langsung oleh tingkat tabungan masyarakat dan konsumsinya.  Namun kadang terjadi paradox hemat, dimana tingkat tabungan yang tinggi dan kapasitas produksi tinggi tidak diiringi konsumsi yang tinggi pula.  Paradoks hemat di dalam negeri dapat diatasi dengan membuka pasar baru di luar negeri. ()


Perhitungan Pendapatan Nasional :
Siklus Aliran Pendapatan dan Interaksi Antar Pasar

Salah satu indikator telah terjadinya alokasi yang efisien secara makro adalah nilai output nasional yang dihasilkan sebuah perekonomian pada suatu periode tertentu.  Istilah output nasional lebih dikenal sebagai pendapatan nasional (Produk Domestik Bruto atau PDB).  Hal yang perlu dicermati dalam pembahasan tentang pendapatan nasional ini (PDB) adalah
-          Yang dihitung dalam PDB adalah barang dan jasa yang digunakan pemakai terakhir (untuk konsumsi);
-          PDB dihitung berdasar tingkat harga yang berlaku pada periode yang bersangkutan;
-          Perhitungan PDB tidak mempertimbangkan asal factor produksi.

Ada 2 langkah yang harus dilakukan sebelum mampu menghitung PBD,  (1) memahami siklus aliran pendapatan dan pengeluaran dalam konteks makro; (2) mengetahui bagaimana para pelaku ekonomi berinteraksi (lewat pasar-pasar apa saja mereka berinteraksi).

Keterangan gambar :

Sektor rumah tangga.  Sektor rumah tangga memiliki factor-faktor produksi berupa tenaga kerja, barang modal (misal tanah), uang, dan kesediaan untuk menanggung resiko yang dihadapi perusahaan dengan membeli saham.  Untuk factor produksi yang diberikan tersebut, sector perusahaan memberikan gaji untuk kesediaan bekerja, pendapatan bunga untuk kesediaan meminjamkan uang, pendapatan sewa untuk kesediaan memberikan barang modal, dan pembagian keuntungan (dividen) untuk kesediaan menanggung resiko.  Garis 1 merupakan aliran pendapatan bagi sector rumah tangga yang berasal dari sector perusahaan.  Sedangkan pendapatan dari sector pemerintah berupa gaji jika bekerja untuk pemerintah, pendapatan bunga jika meminjamkan uang kepada pemerintah dengan membeli obligasi pemerintah, dan tunjangan social bagi masyarakat kurang mampu (garis 2).  Bagi masyarakat mampu, pemerintah menarik pajak (garis 3).  Pendapatan (garis 1 + garis 2) dikurang pajak (garis 3) merupakan pendapatan yang dapat dibelanjakan untuk konsumsi barang dan jasa yang diproduksi sector perusahaan  (garis 4) maupun yang diimpor dari luar negeri (garis 8).
Sektor perusahaan.  Aliran pengeluaran sector rumah tangga (garis 4) merupakan aliran pendapatan sector perusahaan.  Selain dari sector rumah tangga, sector perusahan mendapat pendapatan dari sector pemerintah (garis 5) yang merupakan konsumsi pemerintah, dan dari permintaan sector luar negeri yang merupakan ekspor sector perusahaan (garis 7).  Selain melakukan pembayaran untuk sector rumah tangga (garis 1), perusahaan juga membayar pajak kepada pemerintah (garis 6).
Sektor pemerintah.  Pemerintah melakukan pengeluaran berupa pembelian barang dan jasa dari sector perusahaan (garis 5) dan pengeluaran-pengeluaran untuk sector rumah tangga (garis 2).  Pemerintah harus menarik pajak dari sector rumah tangga (garis 3) dan sector perusahaan (garis 6).
Sektor luar negeri.  Perekonomian dikatakan tertutup jika tidak melakukan interaksi dengan sector luar negeri.  Interaksi dengan sector luar negeri tersebut disederhanakan dengan mekanisme ekspor (garis 7) dan import (garis 8).  Ekspor merupakan aliran pendapatan dari sector luar negeri ke perekonomian domestic.  Sedangkan import merupkan aliran pengeluaran dari perekonomian domestic ke sector luar negeri. 

Setelah memahami siklus aliran pengeluaran dan pendapatan dalam konteks makro, maka selanjutnya perlu memahami bagaimana para pelaku ekonomi berinteraksi (melalui pasar-pasar apa saja) .

Tiga pasar utama dalam konteks makro adalah
1         a. Pasar barang dan jasa;
2         b  Pasar tenaga kerja;
3         c.  Pasar uang dan pasar modal.
Pasar barang dan jasa, serta pasar tenaga kerja sudah umum diketahui.  Namun untuk pasar uang dan pasar modal masih banyak yang belum bisa membedakan. 

Pasar uang dan pasar modal adalah interaksi antara permintaan uang dengan penawaran uang.  Adapun yang diperjual belikan bukanlah fisik uang, melainkan hak penggunaan uang (misalnya dalam bentuk deposito berjangka).  Sebagai balas jasa atas kesediaan menunda penggunaan (hak) uangnya, individu mendapatkan bunga deposito.  Permintaan akan uang berasal dari pihak-pihak yang membutuhkan uang untuk berbagai alasan. 

Jika hak penggunaan uang yang diperjual belikan adalah setahun atau kurang dari setahun, maka pasar tersebut termasuk dalam kategori pasar uang.  Namun jika hak  penggunaan uang yang diperjualbelikan lebih dari setahun, maka pasar tersebut masuk dalam kategori pasar modal. ()



Perhitungan Pendapatan Nasional :
Metode-metode Penghitungan Pendapatan Nasional

Pendapatan Nasional yang di Indonesia biasa diistilahkan dengan PDB (Produk Domestik Bruto), memiliki setidaknya 3 cara/metode penghitungan.  Masing-masing metode penghitungan melihat pendapatan nasional dari sudut pandang yang berbeda, tapi hasilnya saling melengkapi.  Tiga metode penghitungan tersebut adalah
      (1) Metode Output/Produksi
(       (2) Metode Pendapatan
(       (3)  Metode Pengeluaran

Metode Output (Pendapatan Nasional diistilahkan sebagai PDB)

Metode output membagi perekonomian menjadi beberapa sector produksi (lihat table di bawah).  Menurut metode output, PDB adalah total output/produksi yang dihasilkan oleh suatu perekonomian.  Output atau produksi ini sering juga diistilahkan dengan nilai tambah.  Dengan demikian, bisa dikatakan, PDB = jumlah total dari nilai tambah masing-masing sector produksi. 
Tabel contoh sederhana penghitungan PDB :

  

Sektor Produksi
Nilai Input
Nilai Output
Nilai Tambah
PDB
Pertanian kapas
Pabrik benang
Pabrik tekstil
Industri garmen
Perdagangan pakaian
0
300
400
600
800
300
400
600
800
1.000
300
100
200
200
200
1.000
                      PDB = 300+100+200+200+200 = 1.000

  
Tabel contoh PDB Indonesia tahun 1996 (dalam milliard rupiah) yang bersumber dari laporan Bank Dunia :


         Pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan
         Pertambangan dan penggalian
         Industri pengolahan
         Listrik, gas, dan air bersih
         Bangunan
         Perdagangan, hotel, dan restoran
         Pengangkutan dan komunikasi
         Keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan
         Jasa-jasa
86.212
43.893
133.088
6.561
42.279
88.451
35.554
38.769
54.149
PDB (Produk Domestik Bruto)
528.956









Metode Pendapatan (Pendapatan Nasional diistilahkan sebagai PN)

Metode pendapatan memandang nilai output perekonomian sebagai nilai total balas jasa atas factor produksi yang digunakan dalam proses produksi.  Total balas jasa atas seluruh factor produksi disebut Pendapatan Nasional (PN).
PN = upah atau gaji + pendapatan bunga investasi + pendapatan sewa + keuntungan
Balas jasa untuk tenaga kerja adalah gaji atau upah, balas jasa untuk barang modal adalah pendapatan sewa, balas jasa   untuk pemilik uang/asset finansial adalah pendapatan bunga, sedangkan balas jasa untuk pengusaha adalah keuntungan. 
Di Indonesia, perhitungan Pendapatan Nasional jarang dipublikasikan.  Oleh karena itu contoh metode ini diambil dari perekonomian Amerika Serikat.
Tabel contoh Pendapatan Nasional Amerika Serikat  tahun 1994 (dalam US$ Milliar) :

Pendapatan upah/gaji
Pendapatan non gaji
Keuntungan perusahaan
Pendapatan bunga netto
Pendapatan sewa
4.004,6
473,7
542,7
409,7
27,7
Pendapatan Nasional
5.458,4

Metode Pengeluaran (Pendapatan Nasional diistilahkan dengan PDB)
Menurut metode pengeluaran, PDB merupakan nilai total pengeluaran dalam perekonomian selama periode tertentu.  Pengeluaran tersebut mencakup :
-          Konsumsi rumah tangga;
-          Konsumsi pemerintah;
-          Pengeluaran investasi;
-          Ekspor neto.
Pengeluaran sector rumah tangga berupa konsumsi akhir, baik barang maupun jasa.  Konsumsi pemerintah berupa pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang digunakan untuk membeli barang dan jasa akhir.  Pengeluaran pemerintah berupa tunjangan social tidak termasuk dalam perhitungan konsumsi pemerintah.   PMTDB (Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto) merupakan pengeluaran sector dunia usaha.  Termasuk dalam PMTDB adalah perubahan stok untuk barang jadi maupun barang setengah jadi.  Ekspor netto adalah selisih antara nilai ekspor dengan impor.

Penghitungan PDB menurut metode pengeluaran sebagai berikut :
PDB = konsumsi rumah tangga + konsumsi pemerintah + PMTDB + Ekspor - Import
Tabel contoh Produk Domestik Bruto Indonesia tahun 1996 (dalam milliard rupiah) :

Konsumsi rumah tangga
Konsumsi pemerintah
PMTDB
Ekspor barang dan jasa
Import barang dan jasa
308.469
40.695
172.777
138.675
- 131.660
Total PDB
528.956


Perhitungan Pendapatan Nasional :
PDB Harga Berlaku dan Harga Konstan

Nilai PDB (Produk Domestik Bruto) merupakan hasil perkalian antara harga barang yang diproduksi dan jumlahnya.  Nilai PDB yang lebih besar tidak berarti pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, dan tidak berarti pula output (barang dan jasa) yang dihasilkan lebih banyak.  Hal demikian disebabkan oleh perbedaan harga akibat dari inflasi.  Contoh kasus bahwa besar PDB tidak bisa dijadikan patokan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi suatu negara diilustrasikan dalam table di bawah ini :


TAHUN
PDB (RUPIAH)
HARGA BARANG/JASA (RUPIAH)
JUMLAH
2000
100.000
100
1.000
2001
110.000
110

Dari table di atas nampak bahwa PDB tahun 2001 lebih tinggi dari PDB tahun 2000, namun ternyata output (jumlah barang atau jasa yang dihasilkan) tidak ada penambahan.  Perbedaan PDB ini akibat dari perbedaan harga, dimana telah terjadi inflasi.  Meski PDB tahun 2001 lebih tinggi daripada PDB tahun 2000, namun karena tidak ada peningkatan output, maka dapat dikatakan antara tahun 2000-2001 tidak terjadi pertumbuhan ekonomi (stagnan).

Perhitungan PDB pada table di atas menggunakan harga berlaku pada tahun bersangkutan, yakni 100.000 pada tahun 2000 dan berubah menjadi 110.000 pada tahun 2001 untuk jenis barang/jasa yang sama.  Jelas sekali bahwa penghitungan PDB dengan menggunakan harga berlaku tidak memberikan gambaran yang jelas untuk menilai pertumbuhan ekonomi suatu negara.  PDB yang menggunakan harga berlaku disebut PDB nominal, bukan PDB riil.

Kelemahan penghitungan PDB menggunakan harga berlaku (PDB nominal) dapat diatasi dengan penghitungan berdasar harga konstan, sehingga dapat dihitung PDB riil.  Harga konstan merupakan harga barang/jasa yang berlaku pada tahun dimana perekonomian dinilai baik dan dijadikan harga untuk barang/jasa dalam perhitungan PDB untuk tahun-tahun yang lain.
Jika perekonomian tahun 2000 diasumsikan baik, dan harga barang/jasa pada tahun 2000 dijadikan patokan harga (harga konstan), maka PDB riil untuk tahun 2001 dapat dihitung dengan cara :

PDB riil 2001
= 110.000 : (110 : 100)
= 110.000 : 1,1
= 100.000 
 (jelaslah bahwa PDB riil 2001 memang sama dengan PDB tahun 2000).    Note : angka 110 : 100 disebut juga sebagai angka deflator, umumnya ditulis dalam bentuk prosentase (%).

Dari data di atas, bisa juga dihitung tingkat inflasi dan  pertumbuhan ekonominya dengan cara :

Inflasi 2001
= (110 : 100) – 1
= 1,1 – 1
= 0,1  atau 10%

Pertumbuhan ekonomi 2001        
= (PDB riil 2001 – PDB riil 2000) : PDB riil 2000
= (100.000 – 100.000) : 100.000
= 0 (tidak ada pertumbuhan ekonomi)


PDB PER KAPITA.  Perhitungan PDB riil akan memberikan gambaran  ringkas tentang tingkat kemakmuran suatu negara dengan cara membaginya dengan jumlah penduduk.  PDB riil per jumlah penduduk disebut PDB perkapita.

Perserikatan Bangsa-Bangsa menjadikan PDB per kapita dalam menyusun kategori tingkat kemakmuran suatu negara.  Berdasar standar PBB tahun 1992, sebuah negara dikatakan miskin bila PDB per kapita lebih kecil dari US$ 450 dan dikatakan kaya jika PDB per kapita lebih dari US$ 8.000.

Kelemahan penghitungan PDB per kapita adalah jika distribusi pendapatan warga negara tidak merata atau timpang, seperti yang terjadi di Amerika tahun 1996 dimana PDB per kapita sangat tinggi namun ternyata sekitar 46% asset finansial dikuasai hanya oleh sekitar 1% penduduk. ()
                      
                               

Teori Konsumsi

Pengeluaran konsumsi terdiri atas konsumsi pemerintah dan konsumsi rumah tangga.  Teori konsumsi yang akan dibahas dalam tulisan ini hanyalah konsumsi rumah tangga.  Pengeluaran konsumsi rumah tangga merupakan porsi terbesar pengeluaran agregat, bisa mencapai 60-70%  dari total pengeluaran.

Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat konsumsi rumah tangga diantaranya :
1.       Pendapatan rumah tangga;
2.       Kekayaan rumah tangga;
3.       Tingkat bunga;
4.       Perkiraan tentang masa depan;
5.       Jumlah penduduk;
6.       Komposisi penduduk (usia produksi, tingkat pendidikan, jumlah penduduk urban);
7.       Sosial budaya

Dari sekian banyak teori konsumsi, salah satunya adalah teori konsumsi Keynes, yaitu :
a.  Konsumsi (C) = Konsumsi otonomus (Co) + ∆C/∆Y.Pendapatan disposable (Yd) 
b.  Yd = C + Tabungan (S)
c. Perubahan komsumsi selalu lebih rendah atau sama dengan perubahan pendapatan disposabel, atau  ∆C ≤ ∆Yd 
d.   0 ≤ ∆C/∆Yd ≤ 1  
Note : Pendapatan disposable = pendapatan setelah dikurangi pajak

Agar lebih jelas memahami teori konsumsi Keynes, perhatikan table di bawah ini :
  
Pendapatan Disposabel
= Yd
Konsumsi
= C
Perubahan Yd
= ∆Yd
Perubahan C
= ∆C
∆C/∆Yd
C/Yd
0
1.000
2.000
3.000
4.000
5.000
200
1.000
1.800
2.600
3.400
4.200
-
1.000
1.000
1.000
1.000
1.000
-
800
800
800
800
800
-
0,80
0,80
0,80
0,80
0,80
-
1,00
0,90
0,87
0,85
0,84
 Dari table di atas terlihat bahwa pertambahan konsumsi tidak sebesar pertambahan disposibel.  Dengan demikian angka ∆C/∆Yd tidak pernah lebih besar dari 1.  ∆C/∆Yd disebut juga MPC (Marginal Propensity to Consume = kecenderungan mengonsumsi marginal), yaitu besarnya penambahan konsumsi tiap 1 unit kenaikan pendapatan. 

Jika negara makin makmur dan adil, porsi penambahan pendapatan yang digunakan untuk konsumsi makin berkurang, karena meningkatnya kemampuan untuk menabung. Hal ini terlihat pula pada angka-angka C/Yd (perbandingan konsumsi dan pendapatan disposable).  C/Yd  disebut juga APC (Average Propensity to Consume = kecenderungan mengkonsumsi rata-rata).  ()


Teori Investasi

Investasi dapat diartikan bermacam-macam, misalnya : Keputusan menunda konsumsi sumber daya atau bagian penghasilan demi meningkatkan kemampuan menambah /menciptakan nilai hidup (penghasilan dan atau kekayaan) di masa mendatang, atau Segala sesuatu yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan menciptakan/menambah nilai kegunaan hidup.

-          Pengeluaran-pengeluaran yang meningkatkan Stok barang modal. Yang dimaksud stok barang modal adalah jumlah barang modal dalam suatu perekonomian pada satu masa tertentu.  Untuk mempermudah penghitungan, stok barang modal biasanya dinilai dengan uang, yaitu jumlah barang modal dikalikan harga perolehan per unit barang modal.
Dalam ekonomi makro, yang dibahas adalah investasi fisik, misalnya dalam bentuk barang modal (pabrik dan peralatan), bangunan, dan persediaan barang.  Investasi barang modal dan bangunanmencakup pengeluaran untuk pembelian pabrik, mesin, alat produksi, dan bangunan baru. 
Agar tidak rancu dalam penghitungan PDB, yang dimasukkan dalam penghitungan investasi adalah barang modal, bangunan/konstruksi, persediaan barang, dll yang masih baru.  Jika seorang pengusaha membeli pabrik dan bangunan yang pernah dipakai oang lain, kegiatan tersebut tidak dapat dihitung sebagai investasi.

Nilai Waktu dari Uang

Pertimbangan pokok dari keputusan investasi adalah berapa nilai sekarang dari uang yang akan kita peroleh di masa mendatang.  Misalnya sebuah rencana investasi sebesar Rp. 100 juta yang berdasar proposal dalam lima tahun mendatang akan berkembang menjadi Rp. 161 juta.  Yang menjadi pertanyaan adalah apakah nilai Rp. 161 juta lima tahun mendatang lebih besar dari Rp. 100 juta saat ini ?  jika ya, proposal itu layak diterima.  Jika tidak,  maka proposal itu harus ditolak !
Untuk menjawab pertanyaan di atas, perlu datafactor diskonto, yaitu bunga yang harus kita kembalikan (jika dana yang akan kita investasikan merupakan pinjaman).  Seandainya bunga pinjaman adalah 15% per tahun, maka perhitungannya sebagai berikut :
Nilai Rp 161 juta lima tahun mendatang
=  161 juta : (1 + 15%)5
= 161 juta : 2,01
= 80,1 juta (menyusut, tidak menguntungkan).
Perhitungan di atas belum memasukkan variabel inflasi dimana nilai uang berkurang. ()

Teori Investasi :
Kriteria Investasi

Beberapa hal dalam proposal investasi yang dihitung oleh pembuat rencana anggaran proyek dan dipertimbangkan oleh investor adalah. 
1      a. Benefit – Cost Ratio (B/C). 
Benefit (B) = pendapatan, Cost (C) = biaya.  B/C adalah indeks yang merupakan perbandingan antara pendapatan dan biaya.  Jika besar pendapatan sama dengan biaya (impas), maka B = C atau B/C = 1.  Jika pendapatan lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan, maka B < C atau B/C < 1.  Dalam investasi, yang dicari adalah pendapatan melebihi biaya atau B/C > 1.
 b. Payback Period (PP).  PP adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas.  Umumnya investasi akan dinilai baik jika PP-nya secepat mungkin.  Namun ada beberapa macam investasi yang sangat menguntungkan namun membutuhkan waktu yang relative lama, misalnya investasi perkebunan tanaman keras dan kehutanan.
3    c. Net Present Value (NPV).  NPV = selisih antara pendapatan dan biaya, dimana besar pendapatan dan besar biaya telah dikonversikan sesuai dengan kaidah nilai waktu dari uang, yaitu mengkonversikan nilai uang yang akan dikeluarkan atau yang akan diperoleh di masa yang akan datang menjadi senilai dengan saat ini.
4     d. Internal Rate of Return (IRR).  IRR adalah nilai tingkat pengembalian investasi dihitung pada saat NPV = 0, atau pendapatan (konversi) =  biaya (konversi).
Tidak seperti halnya NPV dan IRR, perhitungan B/C dan PP berpotensi menghasilkan gambaran yang keliru karena  seringkali  tidak dikonversikan ke masa kini sesuai kaidah ‘nilai waktu dari uang’ (factor diskonto).  Tanpa memperhitungkan nilai waktu dari uang, analisis B/C dan PP di atas tidak akan berarti apa-apa.  

Contoh kasus :
P.T. Bataragema Group ditawarkan sebuah proposal investasi berupa proyek pembangunan pabrik pengolahan limbah tapioca di Lampung.  Usia proyek direncanakan 7 tahun.  Investasi dibutuhkan Rp. 1 Milyar.  Persiapan pembangunan pabrik 1 tahun.  Selama proses persiapan tidak dikeluarkan biaya operasional.  Pabrik mulai beroperasi pada tahun pertama dan langsung berproduksi dengan kapasitas penuh.  Biaya-biaya maupun penerimaan hasil penjualan selama 7 tahun mendatang dianggap tetap.  Biaya operasional per tahun Rp. 200 juta.  Penerimaan per tahun Rp. 400 juta.  Pada saat proyek ditutup 7 tahun kemudian, nilai sisa dari barang-barang modal adalah nol.  Jika dana untuk proyek berasal dari pinjaman dengan bunga 15% per tahun, apakah proposal tersebut bisa diterima ?
Jawaban berdasar analisis biasa, tidak mempertimbangkan ‘nilai waktu dari uang’  sebagai berikut : 
                                 
Tabel 1. Rincian Perhitungan Tanpa Memperhitungkan Faktor Diskonto

Tahun ke-
Kas Keluar*
(C)
Kas Masuk*
(B)
Arus Kas Bersih*
B - C
Akumulasi Arus Kas Bersih*
0
1
2
3
4
5
6
7
1.000
200
200
200
200
200
200
200
0
400
400
400
400
400
400
400
-1.000
200
200
200
200
200
200
200
-1.000
-800
-600
-400
-200
0
200
400
Total
2.400
2.800
400
        Dalam juta rupiah

a.       B/C = 2.800/2.400 = 1,17 (lebih dari 1, maka diterima)
b.       PP = 5 tahun (kurang dari 7 tahun, maka diterima)
Berdasar analisis B/C dan PP, proposal layak diterima.   

 Berikut ini  Jawaban berdasar analisis yang memperhitungkan factor diskonto   (nilai waktu dari uang) :
Dari table di atas, kemudian dibuat table seperti di bawah ini :

Tabel 2. Rincian Perhitungan dengan Memasukkan Faktor Diskonto

Tahun ke-
Faktor Diskonto 15%
Kas Keluar (C)
Kas Masuk (B)
Arus Kas Bersih
(B – C)
Akumulasi Arus Kas Bersih
0
1
2
3
4
5
6
7
1,00
0,87
0,76
0,66
0,57
0,50
0,43
0,38
1.000
174
152
132
114
100
86
76
0
348
304
264
228
200
172
15
-          1.000
174
152
132
114
100
86
276
-          1.000
-          826
-          674
-          542
-          428
-          328
-          242
-          166
Total
1.834
1.668
-          116
Keterangan : Nilai-nilai yang tertera pada kolom Kas Keluar (C) merupakan hasil perkalian factor diskonto dengan angka-angka Kas Keluar pada table 1, demikian pula angka-angka pada kolom Kas Masuk.  Yang perlu dipahami adalah angka-angka factor diskonto (1,00; 0,87; 0,76; … sdt).  

Keterangan Angka Faktor Diskonto :

Pada tahun ke-0 nilai Rp. 1 belum mengalami perubahan. 
Pada tahun ke-1 nilai Rp. 1 senilai dengan Rp. 0,87
                Angka 0,87 berasal dari    ____1____
                                                                   (1 + 0,15)1
Pada tahun ke-2 nilai Rp. 1 senilai dengan Rp. 0,76
                Angka 0,76 berasal dari    ____1____
                                                                    (1 + 0,15)2
Pada tahun ke-3 nilai Rp. 1 senilai dengan Rp. 0,66
                Angka 0,66 berasal dari    ____1____
                                                                   (1 + 0,15)3
… Dst.



a.       B/C = 1668/1834 = 0,91 (kurang dari 1, maka ditolak)
b.       PP = setelah 7 tahun modal belum kembali, maka ditolak
c.        NPV = 1.668 – 1.834 = - 166 (minus, maka ditolak)


Kesimpulan :
Analisis dengan memasukkan factor diskonto (nilai waktu dari uang) lebih akurat dan logis sebagai cara analitik dalam mengambil keputusan terima atau tidaknya proposal investasi.  ()

Interaksi dengan Dunia Internasional :
Teori Perdagangan Internasional

Cakupan kerjasama ekonomi internasional  luas sekali.  Ada yang langsung memberikan manfaat, ada juga yang baru memberikan manfaat dalam jangka panjang.    Kerjasama ekonomi  yang langsung memberikan manfaat terutama adalah perdagangan internasional.  Sebab negara-negara yang melakukan  akan  segera mengalami peningkatan  penggunaan barang/jasa  maupun factor-faktor produksi.  Sedangkan contoh kerjasama ekonomi yang memberikan manfaat dalam jangka panjang adalah penanaman modal.

Pada era 1980-1995, perdagangan inernasional merupakan 37% output dunia.  Artinya, pada era tersebut, sekitar 4 dari 10 output dunia akan dipertukarkan.  Pada 1980-1995 itu pertumbuhan ekonomi Indonesia 6,4% per tahun, tetapi pertumbuhan impor  mencapai 9,2 % per tahun.  Hal ini menunjukkan ketergantungan yang besar terhadap impor.  Data impor Indonesia menunjukkan bahwa 95% impor merupakan barang modal dan bahan baku.  Pada Pelita I-III ekspor utama adalah minyak dan gas (migas).  Pelita IV dan seterusnya adalah non migas, terutama sumber daya alam (hutan) dan tekstil. 

Ketergantungan pada ekspor-impor membuat perekonomian Indonesia dikategorikan sebagai perekonomian terbuka, dimana ekpor dan impor merupakan 40% output.  Untuk dikatakan sebagai perekonomian terbuka, rasio ekpor-impor  sekurang-kurangnya harus 30%.

AS yang merupakan negara adidaya ekonomi memiliki porsi perdagangan internasional sekitar 20% PDB, yang secara nominal sekitar 7 kali lipat PDB Indonesia tahun 1995 atau 15 kali lipat nilai ekspor-impor Indonesia.

Mempelajari perdagangan internasional, kita perlu mengetahui beberapa teori perdagangan internasional, diantaranya ;
1.       Merkantilisme
2.       Keunggulan absolute
3.       Keunggulan komparatif, dan
4.       Keunggulan kompetitif

Merkantilisme.  Merkantilisme adalah ajaran yang berkeyakinan bahwa perekonomian suatu negara akan makmur jika mampu memaksimalkan surplus perdagangan (ekspor).  Masalah dari merkantilisme diantaranya pandangan bahwa kemakmuran suatu negara diukur dari banyaknya uang (logam mulia) yang dapat dikumpulkan.  Hal ini menyebabkan surplus perdagangan yang dihasilkan tidak menciptakan efek multiplikasi seperti yang diharapkan dari teori ekonomi modern.  Peningkatan stok logam mulia berarti meningkatnya asset yang mengangur.  Masalah lainnya misalnya bahwa merkantilisme menganjurkan proteksi yang ketat dan pemberian hak monopoli kepada produsen domestic untuk mengurangi impor.  Namun hal ini menyebabkan rakyat terpaksa membeli produk local dengan harga yang lebih mahal, dan dapat memanjakan produsen local sehingga cenderung mengabaikan efisiensi dan inovasi.  Proteksi (untuk menghambat impor) yang menjadi cirri khas merkantilisme dewasa ini dilakukan dengan cara yang lebih halus, misalnya penggunaan isyu-isyu HAM untuk menolak masuknya barang-barang impor.

Keunggulan Absolut.  Teori keunggulan absolute adalah perbaikan dari merkantilisme.  Teori keunggulan absolute menolak proteksi dan monopoli oleh produsen local.  Teori ini menganut pasar bebas namun mengarahkan produsen local untuk melakukan spesialisasi untuk memaksimalkan efisiensi.  Speialisasi ini berdasarkan pertimbangan keunggulan menghasilkan suatu produk dengan biaya paling rendah (keunggulan absolute).  Efisiensi dari spesialisasi memungkinkan suatu negara menghaslkan output yang lebih banyak dengan biaya yang sama.

Keunggulan Komparatif.  Beberapa negara memiliki keunggulan absolute pada beberapa komoditi, beberapa negara lainnya justru tidak memiliki satupun keunggulan absolute.  AS misalnya, memiliki keunggulan absolute terhadap Indonesia pada banyak sector, misalnya dalam produksi mobil dan tekstil.  Namun demikian, AS tetap mengimpor tekstil dari Indonesia dengan meningkatkan ekspor mobilnya.  Dalam hal produksi mobil, AS memiliki keunggulan komparatif, meskipun harus mengimpor tekstil. 

Keunggulan Kompetitif.  Keunggulan kompetitif menurut Porter adalah keunggulan suatu ekonomi suatu bangsa yang dibangun oleh 4 keunggulan parsial, yakni :
1.       Keunggulan factor produksi (SDM, SDA, iptek, capital, dan sarana/prasarana).
2.       Keunggulan factor permintaan.
3.       Keunggulan factor jaringan kerja (dukungan industry terkait)
4.       Keunggulan factor strategi dan komptisi internal. ()


Interaksi dengan Dunia Internasional :
Neraca Pembayaran

Neraca Pembayaran (BOP = Balance of Payment) adalah catatan statistic tentang transaksi ekonomi internasional yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lainnya, atau laporan rugi laba yang merupakan ringkasan arus keluar masuk barang, jasa, dan asset-aset dalam suatu perekonomian selama kurun waktu tertentu.

Bagian paling penting dari neraca pembayaran adalah neraca lancar (current account) dan neraca modal (capital account).  Hal-hal lain yang merupakan tambahan adalah neraca penyeimbang (settlement account) dan selisih perhitungan (statistical discrepancy).

Neraca lancar.  Neraca lancer merupakan bagian BOP yang memberikan gambaran ringkas tentang transaksi barang dan jasa yang diproduksi selama periode setahun atau kurang.    Neraca lancar terbagi menjadi 3 bagian :
1.       Neraca perdagangan
2.       Neraca jasa
3.       Neraca non balas jasa
Dalam neraca perdagangan tercatat transaksi ekspor-impor barang-barang selama 1 periode.  Suatu negara dikatakan deficit perdagangan jika nilai ekspor lebih kcil dari nilai import, dikatakan ‘surplus’ bila kondisi sebaliknya.
Neraca jasa mencatat ekspor-import jasa selama 1 periode.  Contoh impor jasa adalah penggunaan jasa-jasa negara lain untuk mengirim barang, kegiatan haji, traveling, atau kegiatan lainnya.  Bidang jasa tersebut misalnya jasa  transportasi, jasa hotel, jasa restoran, dan sebagainya.  Ekspor jasa sebaliknya, jika negara atau warga negara lain menggunakan jasa-jasa dalam negeri. 
Neraca jasa juga mencatat pendapatan modal (yaitu pendapatan yang diperoleh karena memiliki asset-aset finansial serta asset fisik di negara lain) dan pembayaran pendapatan modal (yaitu pembayaran-pembayaran atas kepemilikan pihak asing di dalam negeri).  Seperti halnya neraca peragangan, neraca jasa dikatakan deficit jika import jasa lebih besar daripada ekspor jasa, dan sebaliknya.
Neraca non balas jasa mencatat transaksi-transaksi yang bukan sebagai akibat balas jasa.  Contoh : hibah yang diberikan atau diterima negara lain, transfer uang antar negara oleh suatu keluarga untuk keperluan sekolah/kuliah.

Neraca Modal.  Neraca modal adalah bagian dari BOP yang mencatat pembelian dan penjualan asset-aset finansial seperti surat berharga, deposito perbankan, dan investasi langsung.  Neraca modal mencatat arus masuk modal dan arus keluar modal selama periode tertentu.
Neraca modal dibedakan menjadi
1.       Neraca modal pemerintah, yang mencatat arus keluar masuk modal di sector pemerintah,
2.       Neraca modal swasta, yang mencatat arus keluar masuk modal sector swasta (dunia usaha).
Neraca modal disebut deficit jika arus modal masuk lebih sedikit daripada arus modal keluar dan dikatakan surplus jika kondisi sebaliknya.

Neraca Penyeimbang.  Neraca penyeimbang merupakan bagian dari BOP yang menjelaskan bagaimana surplus atau deficit BOP dibiayai, atau apa yang dilakukan pemerintah, sehingga saldo neraca pembayaran = 0 (neraca lancar + neraca modal = 0).  Jika neraca lancar mengalami deficit (-) 100, maka neraca modal harus dibuat + 100 agar = 0.
Mengapa perlu neraca penyeimbang ?  Karena neraca pembayaran mempunyai konsekuensi terhadap nilai tukar mata uang.  Jika saldo neraca pembayaran deficit,  maka permintaan terhadap mata uang asing meningkat, hal ini dapat menyebabkan melemahnya nilai tukar domestic.  Jika pemerintah ingin menjaga stabilitas nilai tukar, maka saldo neraca pembayaran harus dibuat = 0.
Kasus sebaliknya, jika Indonesia mengalami surplus  BOP.  Hal ini berarti pertambahan permintaan terhadap  rupiah  lebih besar.  Jika dibiarkan akan memperkuat nilai tukar rupiah tapi di sisi lain dapat memperlemah ekspor karena harga jual komoditas Indonesia dalam mata uang asing  akan lebih mahal.  Langkah yang biasa diambil pemerintah agar terjadi keseimbangan adalah membeli mata uang asing sehinga peredaran (suplay) mata uang asing di pasaran berkurang.  Dalam BOP, tindakan pemerintah menetralisir  surplus atau deficit  terlihat dalam bagian lalu lintas  moneter (monetary movement).
Selisih Perhitungan.  Dalam BOP, transaksi-transaksi yang tidak tercatat dimasukkan ke dalam bagian selisih perhitungan, yang istilah lainnya disebut error and omission.
CONTOH NERACA PEMBAYARAN AMERIKA SERIKAT TAHUN 1994 (DALAM US$ MILLIAR)


NERACA LANCAR
Ekspor Barang
Impor Barang
         Neraca perdagangan
Ekspor jasa
Impor jasa
         Ekspor jasa netto
Penerimaan dari investasi
Pembayaran dari investasi
         Pendapatan bersih dari investasi
         Lain-lain
         Keseimbangan neraca lancar

NERACA MODAL
         Perubahan asset swasta USA di luar negeri
         Perubahan asset swasta asing di USA
         Perubahan asset  pemerintah USA di luar negeri
         Perubahan asset pemerintah asing di USA
       Keseimbangan neraca modal
        Selisih perhitungan
       Keseimbangan neraca pembayaran

502.7
-669.1
-166.4
195.3
-135.3
60
134.9
-150.1
-15.2
-34.1
-155.7


-130.8
275.7
5.1
38.9
188.9
-33.2
0

CONTOH
NERACA PEMBAYARAN INDONESIA TAHUN 1996 (DALAM US$ JUTA)


NERACA LANCAR
     Neraca perdagangan
          Ekspor
          Impor
     Neraca jasa, netto

NERACA MODAL
    Sektor pemerintah netto
          Penerimaan
          Penggunaan
     Sektor swasta netto
          Investasi asing langsung
          Lain-lain
     Neraca Modal + Neraca Lancar
     Selisih perhitungan
     Lalu lintas moneter

-8.804
5.129
50.493
-45.364
-13.933

11.492
-584
5.631
6.215
12.076
6.194
5.882
2.688
1.763
4.451


URAIAN NERACA AS.
Neraca pembayaran Amerika dan Indonesia  disusun dalam format yang berbeda namun struktur dasarnya sama.
Neraca Lancar
Pada 1994 AS mengalami deficit  neraca lancar sebesar US$ 155,7 milliar.  Defisit tersebut dapat disebabkan oleh beberapa hal diantaranya :
1.       Defisit perdagangan  US$ 166,4 miliar yg disebabkan impor barang lebih besar daripada ekspor barang (US$ 502.7miliar).
2.       Surplus neraca jasa sebesar US$ 60 miliar karena ekspor jasa USA lebih besar daripada  impornya.
3.       Defisit dalam pendapatan investasi US$ 15,2 miliar disebabkan jumlah penerimaan penduduk AS dari investasinya di luar negeri sebesar US$ 134,9 miliar adalah lebih kecil daripada jumlah pendapatan yang harus dibayarkan kepada penduduk luar negeri yang melakukan investasi di AS.
4.       Defisit penerimaan non balas jasa sebesar US$ 34,1 miliar  menunjukkan bahwa posisi AS sebagai negara pemberi bantuan kepada negara lain.
Neraca Modal
Dalam neraca lancar AS mengalami deficit, maka di neraca modal terjadi surplus sebesar US$ 144,9 miliar, sebab modal yang mengalir keluar lebih kecil dari arus yang masuk.
Selisih Perhitungan
Selama 1994 ada transaksi AS yg tidak tercatat sebesar –US$ 33,2 miliar.  Hal ini kemudian dicatat sebagai selisih perhitungan.  Selisih perhitungan  yang negative menyebabkan  surplus naca modal  menjadi hanya  US$ 111,7 miliar (144,9-33,2). 
Neraca Penyeimbang.
Defisit neraca lancar sebesar US$ 155,7 m yang diimbangi dengan surplus  neraca modal US$ 111,7 m menyebabkan BOP AS mengalami  surplus US$ 44 m.  Surplus ini akan menaikkan nilai tukar dollar tapi akan menurunkan ekspor.  Surplus BOP AS ini pada saat yang bersamaan merupakan deficit negara lain yang menyebabkan nilai tukar mata uangnya melemah terhadap AS.  Item (8) dan (9) menunjukkan apa yang dilakukan AS dan negara lain untuk mengatasi masalah tersebut.  Item (8) menunjukkan AS menjual dollar senilai US$ 5,1 m dan item (9) menunjukkan negara-negara mitra membeli mata uang AS senilai US$ 38,1 m.  Dengan demikian, poin (8) dan (9) adalah Neraca Penyeimbang dalam BOP di atas.

URAIAN NERACA INDONESIA.
Neraca Lancar.
Tahun 1996 Indonesia menikmati surplus  perdagangan sebesar US$ 5.129 juta sebab ekspor (US$ 50.493) lebih besar daripada impor.  Namun karena deficit neraca jasa  yang sangat besar (US$ 13.933 juta) maka Indonesia mengalami deficit neraca lancar sebesar US$ 8.804 juta.
Neraca Modal.
Surplus neraca modal Indonesia sebesar US$ 11.492 juta.  Penyebab surplus adalah aliran modal sector swasta  sebesar US$ 12.076 juta yang disebabkan aliran modal masuk lebih besar daripada modal keluar.  Modal masuk terutama berupa  investasi langsung sebesar US$ 6.194 juta sedangkan modal masuk dalam bentuk lain adalah US$ 5.882 juta.
Selisih Perhitungan
Defisit neraca lancar US$ 8804 juta dan surplus neraca modal  US$ 11492 juta menyebabkan surplus neraca pembayaran sebesar US$ 2688 juta.  Ada transaksi tak tercatat sebesar US$ 1763 juta, transaksi ini masuk dalam pos selisih perhitungan.  Transaksi tak tercatat ini memperbesar surplus neraca pembayaran  menjadi  US$ 4451 juta.
Neraca Penyeimbang
Surplus neraca pembayaran akan memperkuat nilai tukar rupiah namun akan memperkecil ekspor.  Upaya pemerintah untuk mengatasi ini terlihat dalam neraca penyeimbang yang diberi nama ‘lalu lintas moneter’, yaitu membeli US$ sebesar 4451 juta (yang merupakan cadangan devisa).   ()

Interaksi dengan Dunia Internasional :
Valuta Asing dan Nilai Tukar Mata Uang

Valuta asing (foreign exchange) adalah mata uang negara lain dari suatu perekonomian, misalnya Yen Jepang, Ringgit Malaysia, Bath Thailand, Dollar Amerika, dan lain-lain.  Valuta asing yang beredar atau diperdagangkan disuatu negara atau kawasan biasanya karena negara  asal mata uang asing tersebut memiliki hubungan dagang langsung.

Permintaan terhadap valuta asing timbul bila penduduk suatu negara  membutuhkan barang/jasa yang  diproduksi negara lain.  Dengan kata lain, permintaan valuta asing meningkat bila impor meningkat.  Hal-hal lain yang  mempengaruhi permintaan valuta asing adalah harga mata uang asing tersebut, tingkat pendapatan, tingkat bunga relative, selera,  dan kebijakan pemerintah.  Bila nilai tukarnya makin murah, permintaan terhadap valuta asing akan meningkat.  Selama yang berubah hanyalah nilai tukar, kurva permintaan akan bergeser ke kanan jika makin banyak impor, dan akan bergeser ke kiri jika impor semakin sedikit.

Dari sudut penawaran, penawaran valuta asing meningkat bila ekspor meningkat.  Selain itu, penawaran juga akan meningkat jika arus masuk modal lebih besar dari arus keluar modal.  Kurva penawaran akan bergeser ke kanan jika ekspor meningkat, dan akan bergeser ke kiri jika ekspor menurun.  Begitu pula jika arus modal masuk meningkat, kurva penawaran akan bergeser ke kanan dan sebaliknya jika arus modal masuk menurun. 

Mekanisme penentuan nilai tukar ditentukan oleh interaksi kekuatan permintaan dan penawaran. 

Tidak semua negara menentukan nilai tukar mata uangnya melalui mekanisme pasar, melainkan melalui keputusan pemerintah (sistem kurs tetap).  Keputusan pemerintah tentang kurs ini berlaku  temporer (bukan untuk selamanya), artinya pemerintah akan membuat keputusan lagi jika dibutuhkan guna menyesuaikan kurs mata uangnya,  yaitu dengan menaikkan nilai tukar mata uang dalam negeri (revaluasi) atau menurunkan (devaluasi).  Keputusan pemerintah mengenai revaluasi atau devaluasi ini tetap mengacu kepada harga mata uang di pasaran, hanya saja fluktuasinya dibuat lebih lambat.

  
Sistem Ekonomi Indonesia :
Evolusi Pemikiran Sistem Ekonomi Pancasila

Debat  tentang sistem perekonomian Indonesia, sistem perekonomian seperti apa yang cocok diterapkan Indonesia,  telah berlangsung sejak lama sekali  dan terus berlanjut  hingga saat ini.  Menurut Sri Edi Swasono (1985), pergulatan pemikiran sentang sistem perekonomian Indonesia (disebut Sistem Ekonomi Pancasila, disingkat SEP) pada hakekatnya merupakan dinamika penafsiran tentang pasal-pasal ekonomi dalam UUD 45.  Pada tahun 1946 dalam konferensi ekonomi Indonesia di Yogyakarta,  Wakil Presiden, Moch. Hatta,  pernah  menegaskan bahwa dasar sistem perekonomian Indonesia  adalah pasal 33 UUD 1945.

Pasal 33 UUD 45 :

(1)
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
(2)
Cabang-cabang produksi yang penting  bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
(3)
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Pasal 33 UUD 45 secara tegas menggarisbawahi sikap para pendiri negara yang menolak sistem perekonomian Kapitalis-Liberal.  Dalam kesempatan tersebut, Hatta menegaskan bahwa  dasar perekonomian yang sesuai dengan asas kekeluargaan adalah koperasi.  Sedangkan bidang-bidang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak menurut UU No.1 /1967 tentang Penanaman Modal adalah
1.       Pelabuhan-pelabuhan
2.       Produksi, transmisi, dan distribusi tenaga listrik untuk umum
3.       Telekomunikasi
4.       Pelayaran
5.       Penerbangan
6.       Air minum
7.       Kereta api umum
8.       Pembangkit tenaga atom
9.       Media massa.

Pasal lain yang merupakan rangkaian pasal 33 UUD 45 adalah
a.       Pasal 23, ayat 1 : Anggaran Pendapatan dan Belanja  ditetapkan tiap-tap tahun dengan UU.  Apabila  DPR  tidak menyetujui aggaran yang diusulkan, pemerintah menjalankan  anggaran  ahun yang lalu.
b.       Pasal 27, ayat 2 : Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
c.        Pasal 34 : Fakir miskin  dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

Evolusi pemikiran sistem ekonomi Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) tidak lepas dari peran tokoh-tokoh begawan ekonomi seperti Hatta, Wilopo, Widjojo Nitisastro, Soemitro Djojohadikoesoemo, dll.  Berikut di bawah ini pemikiran beberapa tokoh ekonomi :

(1)
Pemikiran Mohammad Hatta
Bung Hatta adalah salah seorang perumus UUD 45 tentang perekonomian, terkhusus pasal 33.  Pasal 33 UUD 45 dirumuskan berdasar pada pengalaman pahit yang dialami bangsa Indonesia selama penjajahan Belanda yang menganut Kapitalis-Liberal.  Bung Hatta berpendapat sistem perekonomian yang paling tepat adalah Koperasi karena akan melibatkan segenap masyarakat dalam pembangunan dengan dasar kekeluargaan.
(2)
Pemikiran Wilopo
Wilopo menyampaikan pandangan perekonomiannya pada pembahasan UUDS tanggal 23 September 1955 yang identik dengan pasal 33 UUD 45.  Menurut Wilopo, pasal 33 UUD 45 telah sangat jelas menolak sistem capital-liberal.  Karena itu, SEP juga harus menolak  sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem capital-liberal itu.  Wilopo khawatir, sistem capital-liberal akan mengeksploitasi kaum buruh /pegawai oleh pemilik modal.
 (3)
Pemikiran Widjojo Nitisastro. 
Widjojo Nitisastro menyampaikan pandangan ekonominya pada pembahasan UUDS tahun 1955.  Menurut Widjojo, UUD 45 pasal 27 tidak menolak sector swasta dalam perekonomian Indonesia (SEP), hanya saja agar tidak terjadi eksploitasi oleh pemilik modal seperti yang dikhawatirkan Wilopo, peran negara harus sangat signifikan dalam memimpin perekonomian negara.
(4)
Pemikiran Mubyarto.
 Menurut Mubyarto, SEP bukan sistem kapitalis-liberal, bukan juga sosialis.  Salah satu indikatornya adalah pandangan SEP tentang manusia.  Menurut sistem capital-liberal maupun sosialis, manusia hanya dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecendrungan memenuhi kebutuhan materi saja.  Menurut Mubyarto tentang pandangan manusia (yang sesuai SEP)  adalah mahluk yang menuntut pemenuhan keseimbangan kebutuhan jasmani dan ruhani, baik karena dorongan rasional maupun moral.
(5)
Pemikiran Emil Salim
Pemikiran Emil Salim tentang SEP dikenal sebagai  ‘sistem ekonomi pasar dengan perencanaan’.  Emil Salim senada dengan Mubyarto, sistim ekonomi Indonesia adalah unik, disebut Sistem Ekonomi Pancasila, sesuai dengan ideology negara.
(6)
Pemikiran Soemitro Djojohadikoesoemo
Soemitro mengatakan pandangannya tentang sistem perekonomian Indonesia (SEP) di Washington tanggal 22 Februari  1949 : sistem perekonomian yang dicita-citakan  bagsa Indonesia ialah suatu macam ekonomi campuran.  Lapangan-lapangan tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah,  sebagian yang lain akan tetap dijalankan sebagai usaha sector swasta.  Lingkungan  usaha swasta harus tunduk pada politik pemerintah terutama yang berkaitan dengan  syarat kerja, upah dan gaji, serta politik pegawai.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila.  Ciri-ciri SEP menurut Prathama Rahardja dan Mandala Manurung (Pengantar Ilmu Ekonomi, 2004) sebagai berikut :
1.       Peranan negara penting dan strategis, namun tidak dominan.
2.       Sistem ekonomi tidak didominasi oleh modal, tidak juga oleh buruh/pegawai, pemilik dan buruh/pegawai adalah mitra berdasar asas kekeluargaan.
3.       Masyarakat memegang peranan penting.
4.       Negara menguasai  bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Ciri-ciri perekonomian yang membahayakan SEP :
1.       Sistem ekonomi liberal, menumbuhkan eksploitasi  atau pemerasan  terhadap manusia  dan bangsa lain.
2.       Sistem ekonomi komando, yaitu negara beserta aparaturnya mendesak, mematikan potensi, dan dan daya kreasi unit ekonomi swasta.
3.       Persaingan tidak sehat dan monopoli. ()


Daftar Pustaka

Rahardja, Prathama dan Manurung, Mandala. 2004. Pengantar Ilmu Ekonomi – Mikroekonomi dan      Makroekonomi. Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta

Putong, Iskandar. 2003. Pengantar Ekonomi Mikro dan Makro.  Ghalia Indonesia. Jakarta

Sukirno, Sardono. 1994.  Pengantar Teori Makroekonomi.  RajaGrafindo Persada.  Jakarta

Siamat, Dahlan.  1995.  Manajemen Lembaga Keuangan.  Intermedia Jakarta.  Jakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar