Sistem Pemerintahan Demokrasi Indonesia
Sistem
pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur
pemerintahannya. Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintah politik
yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung
(demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Demokrasi
berasal dari bahasa Yunani (dēmokratía) “kekuasaan rakyat”,yang dibentuk dari
kata (dêmos) “rakyat” dan (Kratos) “kekuasaan”.
Jadi dapat di tarik kesimpulan bahwa Sistem pemerintahan
Demokrasi adalah sistem pemerintahan suatu negara yang kekuasaannya mutlak di
tentukan oleh rakyat / melalui perwakilan rakyat.
Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh
Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang
menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham
Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai
“pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”.Hal ini berarti
kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat
mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan
pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara
terbanyak.
Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak
melalui tirani, kediktatorandan pemerintahan otoriterlainnya dapat dihindari.
Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal
terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan
hanya laki-laki saja. Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk
yang orang tuanya bukan orang setempat tidak memiliki hak untuk itu.
Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan
sebagai respon kepada masyarakat umum yang ingin menyuarakan pendapat mereka.
Di Indonesia, pergerakan nasionaljuga mencita-citakan
pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan
anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur,
landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua
orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan
untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan. Masalah keadilan
menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri
jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta
pertolongan untuk mencapai hal tersebut.
Sebagaimana di sebutkan diatas bahwa secara umum terdapat
dua bentuk demokrasi yaitu: Demokrasi langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana
setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan.
Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu
kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik
yang terjadi. Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya
demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus
diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya. Di era modern
sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup
besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang
sulit. Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat
sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua
permasalahan politik negara.
Demokrasi perwakilan
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih
perwakilan melalui pemilihan umumuntuk menyampaikan pendapat dan mengambil
keputusan bagi mereka.
Sejarah Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Berbicara mengenai perjalanan demokrasi di indonesia tidak
dapat dilepaskan dari pelaksanaan pasang surut demokrasi itu sendiri. Bangsa
indonesia pernah menerapkan tiga model demokrasi, yaitu demokrasi parlementer,
demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila. Setiap fase tentunya memiliki
karakteristik yang merupakan ciri khas dari pelaksanaan tiap-tiap tiap fase
demokrasi.
Demokrasi yang kita kenal sekarang ini dipelopori oleh
organisasi-ohrganisasi modern pada masa pergerakan nasional sebagai wacana
penyadaran. Diantara organisasi modern tersebut, misalnya Budi Utomo (BU),
Sarekat Islam, dan Perserikatan Nasional Indonesia.
Bangsa indonesia mengenal BU sebagai organisasi modern
pertama yang didirikan di Jakarta tanggal 20 Mei 1908. Anggota BU terdiri dari
kaum priyayi ningrat atau aristokrasi dan kaum intelektual. Kelompok pertama
bersifat konservatif, sedamgkan kelompok kedua bersifat progresif. Dari sini
tampak bahwa BU masih bersifat elitis. Didalm organisasi BU anggotanya belajar
berdemokrasi dengan mengenalkan dan menyalurkan ide, gagasan dan harapan adanya
intregasi nasional. Organisasio BU dijadikan wahana pendidikan politik bagi
kaum priyayi dan kaum intelektual antara lain memupuk kesadaran politik,
berpatisipasi dalam aksi kolektif dan menghayati identitas diri mereka.
(Sartono Kartodirdjo, 1992 : 105).
Menjelang surutnya BU, muncul organisasi modern yang
berwatak lebih egaliter, yaitu Sarekat Islam (SI). Organisasi yang didirikan
tahun 1911 di Solo. Pada awalnya SI merupakan gerakan reaktif terhadap situasi
kolonial, namun dalam perkembangannya organisasi ini melangkah ke arah
rekontruksi kehidupan bangsa dan akhirnya beralih ke perjuangan politik guna
menentukan nasib bangsanya sendiri.
Gerakan nasionalis indonesia dengan cepat meningkat dalam
tahun 1927 dengan didirikannya Perserikatan Nasional Indonesia (PNI). Para
pemimpin PNI terdiri dari kaum muda yang memperoleh pendidikan di negeri
belanda pada permulaan tahun 1920-an. Sewaktu di negeri belanda mereka
menggabungkan diri dengan organisasi mahasiswa, yaitu perhimpunan indonesia
(PI). Organisasi pemuda pada saat itu sangat terpengaruh oleh PNI. Salah satu
peristiwa penting dalam gerakan nasional adalh konggres pemuda indonesia ke-II
yang melahirkan sumpah pemuda. Dalam forum ini kaum muda yang berasal dari
berbagi daerah menghilangkan semangat kedaerahan mereka dan menggantikan dengan
semangat persatuan dan kesatuan bangsa serta bekerja sama untuk menciptakan
suatu negara indionesia yang merdeka.
Macam-macam demokrasi di Indonesia :
1. Demokrasi Kerakyatan
Pada Masa Revolusi
Pada masa revolusi 1945 – 1950 banyak kendala yang dihadapi
bangsa indonesia, misalnya perbedaan-perbedaan antara kekuatan-kekuatan
perjuangan bersenjata dengan kekuatan diplomasi, antara mereka yang mendukung
revolusi sosial dan mereka yang menentangnya dan antara kekuatan islam dalam kekutan
sekuler. Di awal revolusi tidak satupun perbedaan di antara bangsa indonesia
yang terpecahkan. Semua permasalahan itu baru dapat diselesaikan setelah
kelompok-kelompok kekuatan itu duduk satu meja untuk memperoleh satu kata
sepakat bahwa tujuan pertama bangsa indonesia adalah kemerdekaan bangsa
indonesia. Pada akhirnya kekuatan-kekuatan perjuangan bersenjata dan kekuatan
diplomasi bersama-sama berhasil mencapai kemerdekaan.
2. Demokratisasi Dalam
Demokrasi Parlementer
Pada periode tahun 1950-an muncul kaum nasionalis perkotaan
dari partai sekuler dan partai-partai islam yang memegang kendali pemerintahan.
Ada sesuatu kesepakatan umum bahwa kedua kelompok inilah yang akan menciptakan
kehidupan sebuah negara demokrasi di indonesia. Undang – Undang dasar 1950
menetapkan berlakunya sistem parlementer dimana badan eksekutif terdiri dari
presiden sebagai kepala negara konstitusional beserta para menteri yang
mempunyai tanggung jawab politik. Setiap kabinet terbentuk berdasarkan koalisi
pada satu atau dua partai besar dengan beberapa partai kecil. Koalisi ternyata
kurang mantap dan partai-partai koalisi kurang dewasa dalam menghadapi tanggung
jawab mengenai permasalahan pemerintahan. Di lain pihak, partai-partai dalam
barisan oposisi tidak mampu berperan sebagi oposisi kontruktif yang menyusun
program-program alternatif, tetapi hanya menonjolkan segi-segi negatif dari
tugas oposisi (Miriam Budiardjo, 70). Pemilu tahun 1955 tidak membawa
stabilitas yang diharapkan, malah perpecahan antara pemerintah pusat dengan
pemerintah daerah tidak dapat dihindarkan. Faktor-faktor tersebut mendorong
presiden soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menentukan
berlakunya kembali UUD 1945. Dengan demikian masa demokrasi berdasarkan sistem
parlementer berakhir.
3. Demokratisasi Dalam
Demokrasi Terpimpin
Ini merupakan suatu sistem yang didominasi oleh kepribadian
soekarno yang prakarsa untuk pelaksanaan demokrasi terpimpin diambil
bersama-sama dengan pimpinan ABRI (Hatta, 1966 : 7). Pada masa ini terdapat beberapa
penyimpangan terhadap ketentuan UUD 1945, misalnya partai-partai politik
dikebiri dan pemilu ditiadakan. Kekuatan-kekuatan politik yang ada berusha
berpaling kepada pribadi Soekarno untuk mendapatkan legitimasi, bimbingan atau
perlindungan. Pada tahun 1960, presiden Soekarno membubarkan DPR hasil pemilu
1955 dan menggantikanya dengan DPRGR, padahal dalam penjelasn UUD 1945 secara
ekspilisit ditentukan bahwa presiden tidak berwenang membubarkan DPR.
Pemberontakan G 30 S/PKI tahun 1965 telah mengakhiri periode demokrasi
terpimpin dan membuka peluang bagi dilaksanakannya demokrasi Pancasila.
4. Demokratisasi Dalam
Demokrasi Pancasila
Pada tahun 1966 pemerintahan Soeharto yang lebih dikenal
dengan pemerintahan Orde Baru bangkit sebagai reaksi atas pemerintahan
Soekarno. Pada awal pemerintahan orde hampir seluruh kekuatan demokrasi
mendukungnya karena Orde Baru diharapkan melenyapkan rezim lama. Soeharto
kemudian melakukan eksperimen dengan menerapkan demokrasi Pancasila. Inti
demokrasi pancasila adalah menegakkan kembali azas negara hukum dirasakan oleh
segenap warga negara, hak azasi manusia baik dalam aspek kolektif maupun aspek
perseorangan dijamin dan penyalahgunaan kekuasaan dapat dihindarkan secara
institusional. Sekitar 3 sampai 4 tahun setelah berdirinya Orde Baru
menunjukkan gejala-gejala yang menyimpang dari cita-citanya semula. Kekuatan –
kekuatan sosial-politik yang bebas dan benar-benar memperjuangkan demokrasi
disingkirkan. Kekuatan politik dijinakkan sehingga menjadi kekuatan yang tidak
lagi mempunyai komitmen sebagai kontrol sosial. Pada masa orde baru budaya
feodalistik dan paternalistik tumbuh sangat subur. Kedua sikap ini menganggap
pemimpin paling tahu dan paling benar sedangkan rakyat hanya patuh dengan sang
pemimpin. Sikap mental seperti ini telah melahirkan stratifikasi sosial,
pelapisan sosial dan pelapisan budaya yang pada akhirnya memberikan berbagai
fasilitas khusus, sedangkan rakyat lapisan bawah tidak mempunyai peranan sama
sekali. Berbagai tekanan yang diterima rakyat dan cita-cita mewujudkan
masyarakat adil dan makmur yang tidak pernah tercapai, mengakibatkan
pemerintahan Orde Baru mengalami krisis kepercayaan dan kahirnya mengalami
keruntuhan.
5. Rekonstruksi Demokrasi
Dalam Orde Reformasi
Melalui gerakan reformasi, mahasiswa dan rakyat indonesia
berjuang menumbangkan rezim Soeharto. Pemerintahan soeharto digantikan
pemerintahan transisi presiden Habibie yang didukung sepenuhnya oleh TNI. Orde
Baru juga meninggalkan warisan berupa krisis nasional yang meliputi krisis
ekonomi, sosial dan politik. Agaknya pemerintahan “Orde Reformasi” Habibie
mecoba mengoreksi pelaksanaan demokrasi yang selama ini dikebiri oleh
pemerintahan Orde baru. Pemerintahan habibie menyuburkan kembali alam demokrasi
di indonesia dengan jalan kebebasan pers (freedom of press) dan kebebasan
berbicara (freedom of speech). Keduanya dapat berfungsi sebagai check and
balances serta memberikan kritik supaya kekuasaan yang dijalankan tidak
menyeleweng terlalu jauh. Dalam perkembanganya Demokrasi di indonesia setelah
rezim Habibie diteruskan oleh Presiden Abdurahman wahid sampai dengan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono sangat signifikan sekali dampaknya, dimana
aspirasi-aspirasi rakyat dapat bebas diutarakan dan dihsampaikan ke pemerintahan
pusat. Ada satu hal yang membuat indonesia dianggap negara demokrasi oleh dunia
Internasional walaupun negara ini masih jauh dikatakan lebih baik dari negara
maju lainnya adalah Pemilihan Langsung Presiden maupun Kepala Daerah yang
dilakukan secara langsung. Mungkin rakyat indonesia masih menunggu hasil dari
demokrasi yang yang membawa masyarakat adil dan makmur secara keseluruhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar