1.
SISTEM
DEMOKRASI DI INDONESIA
Demokrasi berasal dari
bahasa Yunani (dēmokratía) “kekuasaan rakyat”,yang dibentuk dari kata (dêmos) “rakyat” dan (Kratos)
“kekuasaan”.Jadi dapat di tarik kesimpulan bahwa Sistem pemerintahan Demokrasi
adalah sistem pemerintahan suatu negara yang kekuasaannya mutlak di tentukan
oleh rakyat / melalui perwakilan rakyat.Istilah demokrasi diperkenalkan pertama
kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan
yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat).
Abraham Lincoln mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”.Hal ini berarti kekuasaan tertinggi
dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak,
kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan.
secara umum
terdapat dua bentuk demokrasi yaitu: Demokrasi
langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk
demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan
suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam
memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap
keadaan politik yang terjadi. Demokrasi tidak langsung. Dalam demokrasi tidak
langsung, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk
menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
Demokrasi konstitusional Indonesia berdasarkan:
1. Ketuhanan
yang maha esa
2. Hak
asasi manusia
3. Kedaulatan
rakyat
4. Kecerdasan
rakyat
5. Pembagian
kekuasaan
6. Otonomi
daerah
7. Supremasi
hokum
8. Peradilan
yang bebas
9. Kesejahtraan
rakyat
10. Keadilan
social
perkembangan demokrasi di Indonesia :
1.
(1945-1959) menggunakan demokrasi parlementer.
Karena parlemen dan partai sangat menonjol.
2.
(1959-1965) menggunakan demokrasi terpimpin
3.
(1965-1998) menggunakan demokrasi
pancasila
4.
(1998-sekarang) menggunakan demokrasi
revormasi
Unsur-unsur
demokrasi
a. Kebebasan
hak kewarga Negara
b. Pemilihan
langsung
c. Pembagian
langsung yang seimbang
d. System
kepartaian
- - Sederhana yaitu hanya ada 2 partai
- - Moderat yaitu hanya ada 3-6 partai
- - Extrim yaitu memiliki banyak partai
e. mematuhi
hokum
f. pluralism
( keberagaman)
g. desentralisasi
yaitu pelimpahan wewenang dari pusat ke daerah
sebab-sebab
runtuhnya rezim otoriter
a. Krisis
ekonomi
b. Mobilisasi
politik
c. Tekanan
internasional
d. Masalah
internal
Prinsip dalam magna carta:
1. Kekuasaan
raja harus dibatasi
2. HAM
lebih penting dari pada kedaulatan raja
PERKEMBANGAN PERS DI INDONESIA
1.
Order
lama.
pers atau penerbitan yang tidak
mendukung kebijaksanaan pemerintah akan dilarang terbit atau di beredel
2.
Order
baru
Pers dimanfaatkan oleh pemerintah
untuk memperkuat status politik pemerintahan order baru
3.
Masa
revormasi
Media mendapatkan kebebasan,
sehingga bermunculan pers baru.
4.
Sesudah
revormasi/ masa sekarang
Media kadang-kadang menyeleweng
dari fungsi dan kode etik jurnalistik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar