Senin, 07 Desember 2015

Presiden-Wapres Akan Laporkan Novanto ke Polisi


Akbar: Presiden-Wapres Akan Laporkan Novanto ke Polisi

Selasa, 8 Desember 2015 | 09:15 WIB
RODERICK ADRIAN MOZESPresiden Joko Widodo didampingi Ketua DPR Setya Novanto (kanan) dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (dua kiri), tiba di ruang Nusantara IV gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015). Pertemuan Presiden Jokowi dan DPR ini akan membahas sejumlah isu, salah satunya terkait pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kepala Polri. JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Nasdem Akbar Faisal mengaku menerima informasi bahwa Presiden Joko Widodo bersama Wakil PresidenJusuf Kalla bakal melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Polri.
Menurut Akbar, pelaporan itu didasari atas dugaan pencatutan nama keduanya oleh Setya Novanto.
"Saya dengar Presiden dan Wapres akan melaporkan SN ke polisi atas pencatutan namanya tersebut," kata Akbar Faisal melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (8/12/2015), seperti dikutipAntara.
Akbar tidak menyebut dari mana asal informasi tersebut. Namun, dia menyatakan mendukung penuh langkah pelaporan itu. (baca:Sidang Tertutup yang Ditutup-Tutupi...)
"Saya dengar-dengar (informasi pelaporan itu). Saya mendukung penuh," ujar dia.
Presiden sebelumnya meluapkan kemarahannya setelah membaca transkrip pembicaraan secara utuh antara Novanto dan pengusaha Riza Chalid saat bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Jokowi baru sempat membaca transkrip pembicaraan pada Senin (7/12/2015). (baca: Presiden Jokowi Sudah Menahan Amarah ke Setya Novanto sejak Pagi)
Pada Senin petang, Jokowi sempat memberi pernyataan kepada media mengenai persiapan pelaksanaan pilkada serentak. Saat itu, Jokowi masih terlihat tenang.
Namun, raut wajah dan suaranya mendadak berubah ketika ditanya mengenai proses persidangan yang berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dia juga mengacungkan jari telunjuknya sebagai penegas dari perkataannya.  (Baca: Jokowi: Tak Apa Saya Dibilang "Koppig", tapi Kalau Sudah Meminta Saham, Tak Bisa!)
"Saya tidak apa-apa dikatakan Presiden gila! Presiden sarap, Presiden koppig, tidak apa-apa. Tapi kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut meminta saham 11 persen, itu yang saya tidak mau. Tidak bisa. Ini masalah kepatutan, kepantasan, moralitas. Itu masalah wibawa negara," ungkap Jokowi dengan nada tinggi.
Saat ini Kejaksaan tengah mengusut kasus itu dengan sangkaan permufakatan jahat. Kejaksaan sudah memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said dan Maroef. (Baca: Setya Novanto Tuding Sudirman Said Lakukan Rekayasa Politik Luar Biasa)
Ponsel yang dipakai Maroef untuk merekam percakapan dalam pertemuan di Hotel Ritz Carlton Jakarta pada 8 Juni 2015 juga sudah disita jaksa.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi masih mencermati proses di MKD. KPK akan mengkaji apakah ada indikasi korupsi dalam kasus itu.
Adapun Novanto kepada MKD membantah semua tuduhan dirinya mencatut nama Presiden-Wapres untuk meminta saham kepada Freeport. (baca: Setya Novanto Sebut Sudirman Said Beri Keterangan Palsu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar