Minggu, 13 Desember 2015

Malaysia "Dipaksa" Menerima Kehadiran Bank dari Indonesia

Malaysia "Dipaksa" Menerima Kehadiran Bank dari Indonesia

Minggu, 13 Desember 2015 | 09:18 WIB
KOMPAS.com/SRI LESTARIKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Darmansyah Hadad.
MATARAM, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) "memaksa" Bank Negara Malaysia untuk memberi ruang bagi perbankan asal Indonesia hadir ke negeri jiran itu.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menjelaskan pihaknya akan meneken nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Bank Negara Malaysia.

"Salah satu isinya adalah bagaimana mempersempit kesenjangan. Saat ini bank asal Malaysia sudah menguasai sekitar 7 persen pangsa pasar di Indonesia. Sementara bank asal Indonesia hampir tidak ada di Malaysia," ujarnya Sabtu malam (12/12/2015).

Muliaman menyebutkan jika Malaysia tidak bersedia menerima bank asal Indonesia, OJK akan memberi "perlakuan khusus" terhadap bank-bank yang dimiliki Malaysia yang beroperasi di Indonesia.

Sementara itu Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon menyebutkan salah satu yang akan dilakukan adalah dengan tidak memberikan izin ekspansi bank-bank asal Malaysia di Indonesia.

"Saat ini ada tiga bank Malaysia ada di Indonesia. Izin ekspansi bisnis mereka akan kami tahan jika Malaysia belum memberikan kesempatan bagi tiga bank asal Indonesia beroperasi di sana," kata Nelson.
Editor: Bambang Priyo Jatmiko

Tidak ada komentar:

Posting Komentar