Selasa, 03 November 2015

Manajemen Sumber Daya Manusia

Manajemen Sumber Daya Manusia

Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia

Manajemen Sumber Daya Manusia atau yang biasa disingkat dengan manajemen SDM merupakan suatu rangkaian proses yang menangani masalah masalah yang ada dalam lingkup pegawai, karyawan, manajer, buruh hingga manaer serta tenaga kerja yang lain agar bisa menunjang kegiatan perusahaan untuk mencapai tujuan perusahaan yang sudah ditentukan. Umumnya, unit atau bagian yang menangani sumber daya manusia ialah departemen sumber daya manusia (human resource department/HRD).
Manajemen sumber daya manusia termasuk didalamnya desain sistem perencanaan, penyusunan atas karyawan, pengembangan para karyawan, pengelolaan karir pegawai, evaluasi kinerja para pegawai, kompensasi tehadap karyawan serta hubungan ketenaga-kerjaan yang baik. manajemen sumber daya manusia meliputi keputusan keputusan serta praktek manajemen yang memiliki pengaruh secara langsung terhadap sumber daya manusianya

manajemen sumber daya manusia
Manajemen Sumber Daya Manusia
Beberapa ahli memberikan pendapatnya mengenai pengertian manajemen sumber daya manusia. berikut akan saya berikan pengertian manajemen sumber daya manusia diantaranya:
AF Stoner
AF Stoner menyatakan manajemen sumber daya manusia merupakan prosedur yang terus berkelanjutan yang memiliki tujuan untuk orang yang tepat dalam suatu perusahaan guna ditempatkan dalam posisi atau jabatan yang tepat ketika perusahaan membutuhkannya.
Melayu S.P. Hasibuan, menyatakan
Manajemen sumber daya manusia merupakan ilmu dan seni tentang mengatur hubungan serta peran tenaga kerja supaya efisien dan efektif dalam membantu mewujudkan tercapainya tujuan perusahaan. karyawan serta masyarakat
Henry Simamora
Manajemen Sumber Daya manusia merupakan suatu upaya pendaya-gunaan, pengembanan, pemberian nilai, pemberian ballasan jasa serta pengelolahan terhadap individu ataupun kelompok kerja dalam perusahaan. 
Achmad S Rucky
Manajemen Sumber Daya Manusia merupakan bentuk penerapan secara efektif dan tepat didalam proses akuisisi, pendaya-gunaan, pengembangan, serta pemeliharaan personel yang dimiliki oleh perusahaan dengan efektif guna memperoleh tingkat pendaya-gunaan sumber daya manusia secara maksimal oleh perusahaan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan
Mutiara S Panggabean
Manajemen sumber daya manusia meliputi atas proses perencanaan, pengorganisaisan, pimpinan serta pengendalian segala aktivitas yang masih berkaitan dengan analisa pekerjaan, evaluasi atas pekerjaan, pengadaan, pengembangan, promosi, kompensasi serta pemutusan hbungan kerja untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Dari Pengertian Manajemen sumber daya manusia yang diungkapkan oleh M.S. Panggabean diatas, kegiatan dalam bidang sumber daya manusia bisa dilihat dari dua sisi, dari sudut pandang pekerjaan serta dari sudut pandang pekerja.

Dari sudut pandang pekerjaan melitputi analisa dan evaluasi atas pekerjaan, dan dari sudut pandang pekerja terdiri dari aktivitas aktivitas pengadaan tenaga kerja, penilaian atas prestasi kerja, pelatihan serta pengambangan pekerja, kompensasi, promosi dan pemutusan hbubungan kerja

Kita bisa lihat bersama, secara sederhana dari pengertian pengertian yang dilontarkan diatas, manajemen sumber daya manusia merupakan suatu proses dalam perencanaan untuk mengatur sumber daya manusia yang dimiliki supaya bisa dipergunakan dan dimanfaatkan secara baik sehingga memberikan kualitas dan nilai tambah bagi perusahaan.

Fenomena fenomena terus terjadi seiring waktu mengenai sumber daya manusia, dalam perkembangannya manajemen sumber daya manusia bukanlah hanya sekedar sumber daya yang dimiliki perusahaan semata, tapi melainkan lebih merupakan modal ataupun aset yang sangat bernilai yang bisa dilipatgandakan, bisa dikembangkan dan terlebih bisa dijadikan sebagai instrumen investasi atau aset yang berharga dalam suatu perusahaan. bayangkan, tentu perusahaan akan jingkrak keriangan apabila memiliki pekerja sekelas mark zuckerberg bukan? atau sepintar habibie? ini akan menjadikan perusahaan tersebut akan memiliki nilai lebih.

Namun, sangat disayangkan apabila karyawan yang memiliki sumber daya yang baik tapi karena pihak perusahaan tidak meng"upgrade"nya, tidak memberikan bimbingan lebih lanjut maka potensi potensi yang ada tidak akan bisa dimanfaatkan bahkan bisa menghambat perusahaan itu sendiri.

Sudah selayaknya karyawan karyawan yang dimiliki dilatih dengan mumpuni agar kemampuan para pekerja bisa berkembang, dengan karyawan yang berkembang, optimasi nilai perusahaan serta tujuan yang diinginkan hanya tinggal menunggu waktu saja

Pelatihan perlu dilakukan dengan mengadakan pelatihan oleh perusahaan untuk pengembangan karyawan, dan evaluasi atas pekerjaan bisa membantu para pekerja untuk bisa lebih meningkatkan kinerja karyawan. tapi perlu diingat, Konsep yang utama dari manajemen sumber daya manusia, bahwa karyawan adalah manusia, bukan mesin ataupun alat, sehingga bisa diketahui bagaimana caranya mengatur hubungan serta peran sumber daya manusia yang ada.

Model Manajemen Sumber Daya Manusia


Ada beberapa model yang bisa kita pelajari dalam permasalahan permasalahan yang ada pada manajemen sumber daya manusia, sekaligus bagaimana cara pemecahan masalahnya. kita tahu, perusahaan skala kecil tidak bisa menerapkan apa yang menjadi model dalam perusahan besar, pun juga sebaliknya, semua model harus menyesuaikan dengan karakter, skala dan situasi kondisi serta tujuannya perusahaan.

Ini dia beberapa model manajemen sumber daya manusia:

Model Klerikal
Fungsi dari departemen sumber daya manusia ialah mendapatkan serta memelihara laporan, semua data, besarta catatan dan melaksanakan tugas secara rutin. fungsinya menangani kerjtas kerja yang diperlukan, memenuhi peraturan dan juga menjalankan semua tugas kepegawaian yang rutin
Model Hukum
Operasi dari sumber daya manusia mendapatkan kekuatannya dari tingkat keahlian dibidang hukum. beberapa aspek penting dalam bidang hukum seperti hubungan perburuhan, negosiasi kontrak, pengawasan serta kepatuhan adalah fungsi utama yang ditimbulkan oleh adanya hubungan yg sering bertentangan karyawan dan manajer perusahaan.
Model Finansial
Model ini semakin berkembang dari waktu ke waktu, karena banyak manajer yang makin sadar besarnya pengaruh dari sumber daya manusia yang meliputi biaya kompsnsasi tidak langsung semisal beban asuransi kesehatan, pensiun, biaya asuransi jiwa, ataupun liburan dan lainnya. peran manajer sumber daya manusia makin meninggi sejalan dengan semakin kompleksnya bidang ini.
Model Manajerial
Dalam model ini meliuti dua versi, yang pertama adalah manajer SDM memahani rangka acuan kerja manajemen lini yang hanya berorientasi atas tingkat produktifitas, dan yang kedua, manajer ini menjalankan beberapa fungsi dari sumber daya manusia. Departemen SDM melatih manajer lini dlaam keahlian yang dibutuhkan guna menanganii semua fungsi kunci dari sumber daya manusia semisal evaluasi kierja, pengangakatan dan pengembangann. karena umumnya, karyawan lebih suka berinteraksi secara langsung dengan manajer mereka sendiri dibanding dengan para pegawa staff.jadi beberapa departemen SDM bisa menunjuk manajer lini berperan menjadi pelatih dan fasilitator.
Model Humanistis
Ide utama dari model humanistis ialah departemen SDM dibentuk guna mengambankan serta membantu perkembangan value dari potensi SDM diperusahaan. spesialis SDM harus bisa memahami individu pegawai dan membantu untuk memaksimalkan peningkatan karir. model humanisits ini menggambarkan tumbuhnya perhatian perusahaan kepada pelatihan serta pengembangan karyawan.
Model Ilmu Perilaku
Dalam model ilmu perilaku berasumsi bahwa ilmu perilaku semisal psikologi dan perilaku perusahaan adalah dasar kegiatan sumber daya manusia. prinsipnya adalah sebuah pendekatan ilmu pengetahuan kepada perilaku manusia bisa diterapkan kepada semua permasalhan sumber daya manusia yang berdasarkan pada prinsip ilmu pengetahuan, meliputi evaluasi, tehnik umpan balik, desain tujuan dan program pelatihan dan manajemen karir.

Manajemen Keuangan


Pembahasan MANAJEMEN KEUANGAN Lengkap !

Pengertian Manajemen Keuangan

Manajemen Keuangan merupakan salah satu bagian utama dari ilmu manajemen. Pengertian Manajemen Keuangan adalah semua aktivitas entitas bisnis (organisasi) dalam kerangka penggunaan serta pengalokasian dana entitas bisnis (perusahaan) dengan efisien. pengertian ini mengalami berbagai perkembangan berawal dari pengertian yang hanya sekedar mengutamakan kegiatan mendapatkan / memperoleh dana saja hingga mencakup kegiatan mendapatkan, penggunaan dana hingga pengelolaan atas aset (aktiva).
pengertian manajemen keuangan
manajemen keuangan
Baca juga artikel sebelumnya : Pengertian Manajemen
George R Terry  menyebutkan ada empat aktivitas yang sering kali dikenal dengan POAC yang berakronim Planning - Organizing - Actuating - dan Controling.

Pengertian Manajemen Keuangan menurut para ahli

Ada beberapa ahli yang memberikan pendapatnya mengenai Pengertian Manajemen Keuangan:
James Van Horne, menyatakan:
semua kegiatan atau aktivitas yang berhubungan langsung dengan perolehan, pendanan serta pengelolaan aset (aktiva) dengan tujuan yang menyeluruh.
Suad Husnan, berpendapat bahwa:
Manajemen keuangan adalah manajemen terhahap semua fungsi keuangan
Bambang Riyanto, mendefinisikan :
Semua aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan yang berhubungan dengan upaya memperoleh dana yang dibutuhkan dengan biaya yang seminimal mungkin dan syarat yang menguntunggkan serta uapay untuk mempergunakan dana yang diperoleh tersebut secara efisien dan efektif
Liefman menyatakan:
Definisi manajemen keuangan adalah upaya penyediaan uang dan mempergunakan dana tersebut untuk mendapatkan aset (aktiva)
Seperti yang disebut diawal tadi, dengan melihat beberapa pengertian diatas, pengertian manajemen keuangan secara sederhana adalah suatu proses dalam aktivitas keuangan perusahaan, dimulai dari cara memperoleh dana dan mempergunakannya. penggunaannya harus tepat sasaran, efisien, dan efektif supaya tujuan keuangan perusahaan yang sudah ditetapkan dalam perencanaan bisa terwujud.

Prinsip Manajemen Keuangan


Manajemen keuangan tidak hanya sekedar pencatatan akuntansi saja. manajemen keuangan adalah bagian yang penting dan tidak bisa dianggap sebagai suatu kegiatan tersendiri yang menjadi bagian dari pekerjaan orang-orang keuangan.

Manajemen Keuangan dalam prakteknya merupakan aktivitas yang dilakukan dan muncul dalam rangka untuk menyehatkan keuangan perusahaan atau organisasi. maka dari itu, dalam membuat sebuah sistem manajemen keuangan, kita membutuhkan prinsip prinsip ini yang menjadi dasarnya, diantarnya:.

Consistency (Konsistensi)
dalam prinsip konsistensi ini, suatu sistam serta kebijakan keuangan perusahaan haruslah konsisten, tidak berubah dari periode ke periode, namun perlu diingat bahwa sistem keuangan bukan berarti tidak boleh dilakukan penyesuaian bila ada suatu perubahan yang signifikan didalam perusahaan. pendekatan keuangan yang tidak konsisten bisa menjadi tanda bahwa ada manipulasi pada pengelolaan keuangan perusahaan.
Accountability (Akuntabilitas)
Prinsip ini adalah suatu kewajiban hukum ataupun moral, yang melekat kepada individu, kelompok ataupun perusahaan untuk memebri penjelasan bagaimana dana ataupun kewenangan yang telah diberikan kepada pihak ke-3 dipergunakan. pihak pihak harus bisa memberi penjelasan tentang penggunaan sumber daya dan apa saja yang sudah dicapai sebagai suatu bentuk pertanggung-jawaban kepada pihak pihak yang berkepentingan,  agar semua tahu bagaimana kewenangan dan dana yang dimiliki itu dipergunakan.
Transparancy (Transparansi)
manajemen harusnya terbuka terhadap pekerjaannya, memberikan informasi tentang rencana dan segala aktivitas kepada yang berkepentingan, termasuk memberikan laporan keuangan yang wajar, lengkap, tepat waktu dan akurat yagn bisa diakses dengan mudah oleh yang berkepentingan, apabila tidak transparan, maka ini bisa mengindikasikan manajemen telah menyembunyikan sesuatu.
Viability (Kelangsungan Hidup)
Supaya kesehatan keuangan perusahaan terjaga, semua pengeluaran operasional ataupun ditingkat yang strategis harus disesuaikan dengan dana yang ada. kelangsungan hidup entitas merupakan ukuran suatu tingkat keamanan serta keberlanjutan keuangan perusahaan. manajemen keuangan harus menyusun rencana keuangan dimana menunjukkan bagaimana suatu perusahaan bisa menjalankan rencana strategisnya guna memenuhi kebutuhan keuangan.
 Integrity (Integritas)
Setiap individu harus memiliki tingkat integritas yang mumpuni dalam menjalankan kegiatan operasional. selain itu catatan dan laporan keuangan harus terjaga intergritasnya dengan kelengkapan dan tingkat keakuratan suatu pencatatan keuangan
Stewardship (Pengelolaan
Manajemen keuangan harus bisa mengelola dengan mumpuni dana yang sudah didapat dan memberikan jaminan bahwa dana yang diperoleh tersebut akan digunakan untuk merealisasikan tujuan yang sudah ditetapkan. dalam prakteknya, manajemen bisa melakukan bisa berhati hati dalam membuat perencanaan strategis, mengidentifikasikan resiko keuangan yang ada serta menyusun dan membuat sistem pengendalian keuangan yang sesuai.
Accounting Standards (Standar Akuntansi)
Sistem akuntansi keuangan yang dipakai harus sesuai dengan prinsip-prinsip dan standar aturan akuntansi yang berlaku. agar laporan keuangan yang dihasilkan bisa dengan mudah dipahami dan dimengerti oleh semua pihak pihak yang berkepentingan.

Konsep Manajemen Keuangan

Manajemen keuangan adalah manajemen mengenai fungsi keuangan, dan fungsi manajemen keuangan merupakan bagaimana mempergunakan serta menempatkan dana yang ada. fungsi fungsi yang ada dalam perusahaan harusnya dilaksanakan dengan baik mengingat fungsi fungsi yang ada saling berkaitan satu sama lain.

Seperti telah dibahas diatas, Manajemen keuangan memiliki tiga kegiatan yang utama
  • Perolehan Dana, merupakan aktivitas yang bertujuan untuk memperoleh sumber dana, ntah itu berasal dari internal perusahaan ataupun bersumber dari eksternal perusahaan
  • Penggunaan Dana, suatu aktivitas menggunakan atau menginvestasikan dana yang ada pada berbagai bentuk aset
  • Pengelolaan Aset (Aktiva), aktivitas ini adalah kegiatan yang dilakukan setelah dana telah didapat dan telah diinvestasikan atau dialokasikan kedalam bentuk aset (atkiva), dana harus dikelola secara efektif dan efisien.
Jadi, dengan aktivitas aktivitas diatas tersebut, dengan kata lain fungsi pengambilan keputusan manajemen keuangan adalah keputusan mengenai pendanaan, investasi dan manajemen aset (aktiva)

Tujuan Manajemen Keuangan

Manajemen Keuangan bertujuan memaksimalkan nilai dari perusahaan. manajemen harus bisa menekan perputaran uang yang bisa menghindarkan dari aktivitas yang tidak diinginknan. perlu diingat, tujuan utama dari suatu perusahaan adalah untuk memaksimalkan atau menambah kesejahteraan para pemilik perusahaan. saham yang beredar adalah bukti kepemilikan, kesejahteraan para pemilik direfleksikan dari harga pasar perusahaan itu, harga perusahaan tersebut adalah buah dari keputusan manajemen mengenai keputusan untuk investasi, keputusan dalam pendanaan serta aktivitasnya dalam memanage aktiva, keputusan keputusan tersebut akan berdampak pada harga saham para pemilik perusahaan.

Fungsi Manajemen Keuangan

Investment Decision (Keputusan Investasi)
Investasi berarti penanaman modal pada aset riil ataupun aset finansial (surat berharga), keputusan investasi ini adalah suatu keputusan terhadap aset apa yang nantinya akan dikelola entitas/perusahaan. keputusan ini yang strategis ini akan berpegnaruh secara langsung terhadap besar kecilnya rentabilitas investasi serta aliran dana perusaan pada masa mendatang.
Financing Decision (Fungsi Pendanaan)
Keputusan mengenai pendanaan ialah dengan mempelajari berbagai sumber dana perusahaan, dalam laporan keuangan berada dalam sisi pasiva. keputusan ini harus memperhatikan sumber dana dengan biaya seminimal mungkin dan juga syarat yang bisa menguntungkan baik itu berasal dari internal perusahaan maupun sumber dana yang berasal dari luar perusahaan (eksternal).
Deviden Decision (Keputusan Deviden)
Dalam fungsi ini, keputusan biasanya menyangkut hal hal seperti:
  • Besaran prosentase laba yang akan dibagikan kepada pemilik dalam bentuk kas
  • tingkat stabilitas deviden yang akan dibagikan oleh manajemen
  • stock devidend, (dividen saham)
  • stock split (pemecahan saham)
  • Penarikan saham yang telah beredar

Sebagai tambahan berikut saya berikan hal hal sedikit mendetail yang dilakukan oleh manajemen keuangan:
  • Perencanaan atas Keuangan, manajemen keuangan menyusun rencana pemasukan serta pengeluaraan dana dan juga aktivitas yang lain pada periode tertentu
  • Melakukan Penganggaran keuangan perusahaan, ini adalah tindak lanjut atas perencanaan keuangan dengan menyusun lebih detail lagi semua pengeluaran dan pemasukan perusahaan
  • Pengelolaan Keuangan perusahaan, dalam hal ini, manajemen keuangan mempergunakan dana yang ada dalam perusahaan untuk memaksimalkannya dengan berbagai cara yang bisa ditempuh
  • Pencarian sumber dana, manajemen keuangan berusaha mencari sumber dana perusahaan yang akan digunakan kegiatan operasional perusahaan
  • Penyimpanan Keuangan, manajemen keuangan menyimpan untuk mengamankan dana perusahaan yang telah dikumpulkan.
  • Pengendalian atas keuangan, manajemen keuangan mengevaluasi dan memperbaiki suatu sistem keuangan yang ada dalam perusahaan yang dirasa belum mumpuni
  • Melakukan pemeriksaan keuangan, internal audit atas laporan keuangan perusahaan dilakukan oleh manajemen keuangan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan yang merugikan terjadi
  • Pelaporan keuangan perusahaan, manajemen keuangan menyediakan informasi keuangan tentang kondisi kekinian keuangan perusahaan yang bisa dijadikan bahan evaluasi nantinya.

Fungsi Manajemen keuangan lainnya jika dikaitkan dengan beberapa hal diatas:
  • Pengawasan terhadap biaya
  • Penetapan atas kebijakan harga
  • Peramalan laba dimasa mendatang
  • pengukuran atau penjajakan biaya untuk modal kerja

Senin, 02 November 2015

MANAJEMEN KONFLIK DALAM ORGANISASI

MANAJEMEN KONFLIK DALAM ORGANISASI
9
Konflik merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindarkan dalam kehidupan. Bahkan sepanjang kehidupan, manusia senantiasa dihadapkan dan bergelut dengan konflik. Demikian halnya dengan kehidupan organisasi. Anggota organisasi senantiasa dihadapkan pada konflik. Perubahan atau inovasi baru sangat rentan menimbulkan konflik (destruktif), apalagi jika tidak disertai pemahaman yang memadai terhadap ide-ide yang berkembang.

Manajemen konflik sangat berpengaruh bagi anggota organisasi. Pemimpin organisasi dituntut menguasai manajemen konflik agar konflik yang muncul dapat berdampak positif untuk meningkatkan mutu organisasi.
 
Manajemen konflik merupakan serangkaian aksi dan reaksi antara pelaku maupun pihak luar dalam suatu konflik. Manajemen konflik termasuk pada suatu pendekatan yang berorientasi pada proses yang mengarahkan pada bentuk komunikasi (termasuk tingkah laku) dari pelaku maupun pihak luar dan bagaimana mereka mempengaruhi kepentingan (interests) dan interpretasi. Bagi pihak luar (di luar yang berkonflik) sebagai pihak ketiga, yang diperlukannya adalah informasi yang akurat tentang situasi konflik. Hal ini karena komunikasi efektif di antara pelaku dapat terjadi jika ada kepercayaan terhadap pihak ketiga.
Menurut Ross (1993), manajemen konflik merupakan langkah-langkah yang diambil para pelaku atau pihak ketiga dalam rangka mengarahkan perselisihan ke arah hasil tertentu yang mungkin atau tidak mungkin menghasilkan suatu akhir berupa penyelesaian konflik dan mungkin atau tidak mungkin menghasilkan ketenangan, hal positif, kreatif, bermufakat, atau agresif. Manajemen konflik dapat melibatkan bantuan diri sendiri, kerjasama dalam memecahkan masalah (dengan atau tanpa bantuan pihak ketiga) atau pengambilan keputusan oleh pihak ketiga. Suatu pendekatan yang berorientasi pada proses manajemen konflik menunjuk pada pola komunikasi (termasuk perilaku) para pelaku dan bagaimana mereka mempengaruhi kepentingan dan penafsiran terhadap konflik.
Sementara Minnery (1980:220) menyatakan bahwa manajemen konflik merupakan proses, sama halnya dengan perencanaan kota merupakan proses. Minnery (1980:220) juga berpendapat bahwa proses manajemen konflik perencanaan kota merupakan bagian yang rasional dan bersifat iteratif, artinya bahwa pendekatan model manajemen konflik perencanaan kota secara terus menerus mengalami penyempurnaan sampai mencapai model yang representatif dan ideal. Sama halnya dengan proses manajemen konflik yang telah dijelaskan diatas, bahwa manajemen konflik perencanaan kota meliputi beberapa langkah yaitu: penerimaan terhadap keberadaan konflik (dihindari atau ditekan/didiamkan), klarifikasi karakteristik dan struktur konflik, evaluasi konflik (jika bermanfaat maka dilanjutkan dengan proses selanjutnya), menentukan aksi yang dipersyaratkan untuk mengelola konflik, serta menentukan peran perencana sebagai partisipan atau pihak ketiga dalam mengelola konflik. Keseluruhan proses tersebut berlangsung dalam konteks perencanaan kota dan melibatkan perencana sebagai aktor yang mengelola konflik baik sebagai partisipan atau pihak ketiga.
Pengelolaan Konflik
Konflik dapat dicegah atau dikelola dengan:
• Disiplin
Mempertahankan disiplin dapat digunakan untuk mengelola dan mencegah konflik. Manajer perawat harus mengetahui dan memahami peraturan-peraturan yang ada dalam organisasi. Jika belum jelas, mereka harus mencari bantuan untuk memahaminya.
• Pertimbangan Pengalaman dalam Tahapan Kehidupan
Konflik dapat dikelola dengan mendukung perawat untuk mencapai tujuan sesuai dengan pengalaman dan tahapan hidupnya. Misalnya; Perawat junior yang berprestasi dapat dipromosikan untuk mengikuti pendidikan kejenjang yang lebih tinggi, sedangkan bagi perawat senior yang berprestasi dapat dipromosikan untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi.
• Komunikasi
Suatu Komunikasi yang baik akan menciptakan lingkungan yang terapetik dan kondusif. Suatu upaya yang dapat dilakukan manajer untuk menghindari konflik adalah dengan menerapkan komunikasi yang efektif dalam kegitan sehari-hari yang akhirnya dapat dijadikan sebagai satu cara hidup.
• Mendengarkan secara aktif
Mendengarkan secara aktif merupakan hal penting untuk mengelola konflik. Untuk memastikan bahwa penerimaan para manajer perawat telah memiliki pemahaman yang benar, mereka dapat merumuskan kembali permasalahan para pegawai sebagai tanda bahwa mereka telah mendengarkan.
Teknik atau Keahlian untuk Mengelola Konflik
• Pendekatan dalam resolusi konflik tergantung pada :
• Konflik itu sendiri
• Karakteristik orang-orang yang terlibat di dalamnya
• Keahlian individu yang terlibat dalam penyelesaian konflik
• Pentingnya isu yang menimbulkan konflik
• Ketersediaan waktu dan tenaga
Metode untuk Menangani Konflik
Metode yang sering digunakan untuk menangani konflik adalah pertama dengan mengurangi konflik; kedua dengan menyelesaikan konflik. Untuk metode pengurangan konflik salah satu cara yang sering efektif adalah dengan mendinginkan persoalan terlebih dahulu (cooling thing down). Meskipun demikian cara semacam ini sebenarnya belum menyentuh persoalan yang sebenarnya. Cara lain adalah dengan membuat “musuh bersama”, sehingga para anggota di dalam kelompok tersebut bersatu untuk menghadapi “musuh” tersebut. Cara semacam ini sebenarnya juga hanya mengalihkan perhatian para anggota kelompok yang sedang mengalami konflik.
Cara kedua dengan metode penyelesaian konflik. Cara yang ditempuh adalah sebagai berikut :
1. Dominasi (Penekanan)
Metode-metode dominasi biasanya memilki dua macam persamaan, yaitu : (a) Mereka menekan konflik, dan bahkan menyelesaikannya dengan jalan memaksakan konflik tersebut menghilang “di bawah tanah”; (b) Mereka menimbulkan suatu situasi manang-kalah, di mana pihak yang kalah terpaksa mengalah kaena otoritas lebih tinggi, atau pihak yang lebih besar kekuasaanya, dan mereka biasanya menjadi tidak puas, dan sikap bermusuhan muncul.
Tindakan dominasi dapat terjadi dengan macam-macam cara sebagai berikut :
a. Memaksa (Forcing)
Apabila orang yang berkuasa pada pokoknya menyatakan “Sudah, jangan banyak bicara, saya berkuasa di sini, dan Saudara harus melaksanakan perintah saya”, maka semua argumen habis sudah. Supresi otokratis demikian memang dapat menyebabkan timbulnya ekspresi-ekspresi konflik yang tidak langsung, tetapi destruktif seperti misalnya ketaatan dengan sikap permusuhan (Malicious obedience) Gejala tersebut merupakan salah satu di antara banyak macam bentuk konflik, yang dapat menyebar, apabila supresi (peneanan) konflik terus-menerusa diterapkan.
b. Membujuk (Smoothing)
Dalam kasus membujuk, yang merupakan sebuah cara untuk menekan (mensupresi) konflik dengan cara yang lebih diplomatic, sang manager mencoba mengurangi luas dan pentingnya ketidaksetujuan yang ada, dan ia mencoba secara sepihak membujuk phak lain, untuk mengkuti keinginannya. Apabila sang manager memilki lebih banyak informasi dibandingkan dengan pihak lain tersebut, dan sarannya cukup masuk akal, maka metode tersebut dapat bersifat efektif. Tetapi andaikata terdapat perasaan bahwa sang menejer menguntungkan pihak tertentu, atau tidak memahami persoalan yang berlaku, maka pihak lain yang kalah akan menentangnya.
c. Menghindari (Avoidence)
Apabila kelompok-kelompok yang sedang bertengkar datang pada seorang manajer untuk meminta keputusannya, tetapi ternyata bahwa sang manajer menolak untuk turut campur dalam persoalan tersebut, maka setiap pihak akan mengalami perasaan tidak puas. Memang perlu diakui bahwa sikap pura-pura bahwa tidak ada konflik, merupakan seuah bentuk tindakan menghindari. Bentuk lain adalah penolakan (refusal) untuk menghadapi konflik, dengan jalan mengulur-ulur waktu, dan berulangkali menangguhkan tindakan, “sampai diperoleh lebih banyak informasi”
d. Keinginan Mayoritas (Majority Rule)
Upaya untuk menyelesaikan konflik kelompok melalui pemungutan suara, dimana suara terbanyak menang (majority vote) dapat merupakan sebuah cara efektif, apabla para angota menganggap prosedur yang bersangkutan sebagai prosedur yang “fair” Tetapi, apabila salah satu blok yang memberi suara terus-menerus mencapai kemenangan, maka pihak yang kalah akan merasa diri lemah dan mereka akan mengalami frustrasi.
2. Penyelesaian secara integratif
Dengan menyelesaikan konflik secara integratif, konflik antar kelompok diubah menjadi situasi pemecahan persoalan bersama yang bisa dipecahkan dengan bantuan tehnik-tehnik pemecahan masalah (problem solving). Pihak-pihak yang bertentangan bersama-sama mencoba memecahkan masalahnya,dan bukan hanya mencoba menekan konflik atau berkompromi. Meskipun hal ini merupakan cara yang terbaik bagi organisasi, dalam prakteknya sering sulit tercapai secara memuaskan karena kurang adanya kemauan yang sunguh-sungguh dan jujur untuk memecahkan persoalan yang menimbulkan persoalan. . Ada tiga macam tipe metode penyelesaian konflik secara integrative yaitu metode (a) Consensus (concencus); (b) Konfrontasi (Confrontation); dan (c) Penggunaan tujuan-tujuan superordinat (Superordinate goals) (Winardi, 1994 : 84- 89)
3. Kompetisi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan satu pihak mengalahkan atau mengorbankan yang lain. Penyelesaian bentuk kompetisi dikenal dengan istilah win-lose orientation.
Win-Lose Orientation
Terdiri dari lima orientasi sebagai berikut:
a. Win-Lose (Menang – Kalah)
Paradigma ini mengatakan jika “saya menang, anda kalah “. Dalam gaya ini seseorang cenderung menggunakan kekuasaan, jabatan, mandat, barang milik, atau kepribadian untuk mendapatkan apa yang diinginkan dengan mengorbankan orang lain. Dengan paradigma ini seseorang akan merasa berarti jika ia bisa menang dan orang lain kalah. Ia akan merasa terancam dan iri jika orang lain menang sebab ia berpikir jika orang lain menang pasti dirinya kalah. Jika menang pun sebenarnya ia diliputi rasa bersalah karena ia menganggap kemenangannya pasti mengorbankan orang lain. Pihak yang kalah pun akan menyimpan rasa kecewa, sakit hati, dan merasa diabaikan.
Sikap Menang-Kalah dapat muncul dalam bentuk :
• Menggunakan orang lain , baik secara emosional atau pun fisik, untuk kepentingan diri.
• Mencoba untuk berada di atas orang lain.
• Menjelek-jelekkan orang lain supaya diri sendiri nampak baik.
• Selalu mencoba memaksakan kehendak tanpa memperhatikan perasaan orang lain.
• Iri dan dengki ketika orang lain berhasil
b. Lose-Win (Kalah – Menang).
Dalam gaya ini seseorang tidak mempunyai tuntutan, visi, dan harapan. Ia cenderung cepat menyenangkan atau memenuhi tuntutan orang lain. Mereka mencari kekuatan dari popularitas atau penerimaan. Karena paradigma ini lebih mementingkan popularitas dan penerimaan maka menang bukanlah yang utama. Akibatnya banyak perasaan yang terpendam dan tidak terungkapkan sehingga akan menyebabkan penyakit psikosomatik seperti sesak napas, saraf, gangguan sistem peredaran darah yang merupakan perwujudan dari kekecewaan dan kemarahan yang mendalam.
c. Lose-Lose (Kalah – Kalah)
Biasanya terjadi jika orang yang bertemu sama-sama punya paradigma Menang-Kalah. Karena keduanya tidak bisa bernegosiasi secara sehat, maka mereka berprinsip jika tidak ada yang menang , lebih baik semuanya kalah. Mereka berpusat pada musuh, yang ada hanya perasaan dendam tanpa menyadari jika orang lain kalah dan dirinya kalah sama saja dengan bunuh diri.
d. Win (Menang)
Orang bermentalitas menang tidak harus menginginkan orang lain kalah. Yang penting adalah mereka mendapatkan apa yang mereka inginkan. Orang bermentalitas menang menjadi egois dan akan mencapai tujuannya sendiri. Jika hal ini menjadi pola hidupnya maka ia tidak akan bisa akrab dengan orang lain, merasa kesepian, dan sulit kerja sama dalam tim.
e. Win-Win (Menang-Menang)
Menang-Menang adalah kerangka pikiran dan hati yang terus menerus mencari keuntungan bersama dalam semua interaksi. Menang-Menang berarti mengusahakan semua pihak merasa senang dan puas dengan pemecahan masalah atau keputusan yang diambil. Paradigma ini memandang kehidupan sebagai arena kerja sama bukan persaingan. Paradigma ini akan menimbulkan kepuasan pada kedua belah pihak dan akan meningkatkan kerja sama kreatif.
4. Kompromi
Melalui kompromi mencoba menyelesaikan konflik dengan menemukan dasar yang di tengah dari dua pihak yang berkonflik. Cara ini lebih memperkecil kemungkinan untuk munculnya permusuhan yang terpendam dari dua belah pihak yang berkonflik, karena tidak ada yang merasa menang maupun kalah. Meskipun demikian, dipandang dari pertimbangan organisasi pemecahan ini bukanlah cara yang terbaik, karena tidak membuat penyelesaian yang terbaik pula bagi organisasi, hanya untuk menyenangkan kedua belah pihak yang saling bertentangan atau berkonflik.
 
Yang termasuk kompromi diantaranya adalah:
a. Akomodasi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan kompetisi bayangan cermin yang memberikan keseluruhannya penyelesaian pada pihak lain tanpa ada usaha memperjuangkan tujuannya sendiri. Proses tersebut adalah taktik perdamaian.
b. Sharing
Suatu pendekatan penyelesaian kompromistis antara dominasi kelompok dan kelompok damai. Satu pihak memberi dan yang lain menerima sesuatu. Kedua kelompok berpikiran moderat, tidak lengkap, tetapi memuaskan.
5. Konflik Antara Karyawan dengan Pimpinan
Konflik jenis ini relatif sulit karena sering tidak dinyatakan secara terbuka. Umumnya karyawan pihak karyawan lebih cenderung untuk diam, meskipun mengalami pertentangan dengan pihak atasan. Yang penting bagi suatu organisasi adalah agar setiap konflik hendaknya bisa diselesaikan dengan baik. Kebanyakan suatu konflik menjadi makin berat karena lama terpendam. Karena itulah penting bagi suatu organisasi “menemukan” konflik atau sumbernya sedini mungkin. Cara yang ditempuh adalah dengan menggalakkan saluran komunikasi ke atas ( up ward channel of communication ). Menurut Heidjrachman Ranupandojo ada beberapa cara yang bisa dipakai untuk menemukan konflik atau sumbernya, yaitu :
o Membuat prosedur penyelesaian konflik (grievance procedure)
Dengan adanya “grievance procedure” ini memberanikan karyawan untuk mengadu kalau dirasakan adanya ketidak adilan. Keberanian untuk segera memberitahukan masalah, merupakan suatu keuntungan bagi organisasi/perusahaan.
o Observasi langsung
Tidak semua konflik disuarakan oleh karyawan. Oleh karena itu ketajaman observasi dari pimpinan akan dapat mendeteksi ada tidaknya suatu (sumber) konflik, sehingga dapat segera ditangani sebelum mengalami eskalasi.
o Kotak saran (suggestion box)
Cara semacam ini banyak digunakan oleh perusahaan atau lembaga-lembaga lain. Cara ini cukup efektif karena para karyawan ataupun para pengadu tidak perlu bertatap muka dengan pimpinan. Bahkan bisa merahasiakan identitasnya. Namun, lembaga juga harus hati-hati karena adanya kemungkinan adanya “fitnah” dari kotak saran tersebut.
o Politik pintu terbuka
Politik pintu terbuka memang sering diumumkan, tetapi hasilnya sering tidak memuaskan. Hal ini sering terjadi karena pihak pimpinan tidak sungguh-sungguh dalam “membuka” pintunya. Paling tidak ini dirasakan oleh karyawan. Juga adanya keseganan dari pihak karyawan sering menjadi penghalang terhadap keberhasilan cara semacam ini.
o Mengangkat konsultan personalia
Konsultan personalia pada umumnya seorang ahli dalam bidang psikologi dan biasanya merupakan staf dari bagian personalia. Kadang-kaang karyawan segan pergi menemui atasannya, tetapi bisa menceritakan kesulitannya pada konsultan psikologi ini.
o Mengangkat “ombudsman”
Ombudsman adalah orang yang bertugas membantu “mendengarkan” kesulitan-kesulitan yang ada atau dialami oleh karyawan untuk diberitahukan kepada pimpinan. Ombudsman biasanya adalah orang yang disegani karena kejujuran dan keadilannya.
Langkah-langkah Manajemen Untuk Menangani Konflik
a. Menerima dan mendefinisikan pokok masalah yang menimbulkan ketidak puasan.
Langkah ini sangat penting karena kekeliruan dalam mengetahui masalah yang sebenarnya akan menimbulkan kekeliruan pula dalam merumuskan cara pemecahannya.
b. Mengumpulkan keterangan/fakta
Fakta yang dikumpulkan haruslah lengkap dan akurat, tetapi juga harus dihindari tercampurnya dengan opini atau pendapat. Opini atau pendapat sudah dimasuki unsur subyektif. Oleh karena itu pengumpulan fakta haruslah dilakukan denganm hati-hati
c. Menganalisis dan memutuskan
Dengan diketahuinya masalah dan terkumpulnya data, manajemen haruslah mulai melakukan evaluasi terhadap keadaan. Sering kali dari hasil analisa bisa mendapatkan berbagai alternatif pemecahan.
d. Memberikan jawaban
Meskipun manajemen kemudian sudah memutuskan, keputusan ini haruslah dibertahukan kepada anggota organisasi.
e. Tindak lanjut
Langkah ini diperlukan untuk mengawasi akibat dari keputusan yang telah diperbuat.
f. Pendisiplinan
Konflik dalam organisasi apabila tidak ditangani dengan baik bisa menimbulkan tindakan pelecehan terhadap aturan main yang telah disepakati bersama. Oleh karena itu pelecehan ataupun pelanggaran terhadap peraturan permainan (peraturan organisasi) haruslah dikenai tindakan pendisiplinan agar peraturan tersebut memiliki wibawa.
Tindakan pendisiplinan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pendisiplinan yang bersifat positif dan yang bersifat negatif. Yang positif adalah dengan memberi nasihat untuk kebaikan pada masa yang akan datang, sedangkan cara-cara yang negatif mulai dari yang ringan sampai yang berat, antara lain dengan :
* diberi peringatan secara lesan
* diberi peringatan secara tertulis
* dihilangkan/dikurangi sebagian haknya
* didenda
 
* dirumahkan sementara ( lay-off )
* diturunkan pangkat/jabatannya
* diberhentikan dengan hormat
* diberhentikan tidak dengan hormat
Menurut Heidjarachman Ranupandojo pendisiplinan perlu memperhatikan beberapa pedoman, seperti :
* Pendisiplinan hendaknya dilakukan secara pribadi/individual. Tidak seharusnya memberikan teguran kepada bawahan di hadapan orang banyak. Hal ini akan memalukan bawahan yang ditegur (meskipun mungkin benar bersalah), sehingga bisa menimbulkan rasa dendam.
* Pendisiplinan haruslah bersifat membangun. Memberikan teguran hendaknya juga disertai dengan saran tentang bagaimana seharusnya berbuat untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama untuk waktu yang akan datang.
* Pendisiplinan haruslah dilakukan oleh atasan langsung dengan segera. Jangan menunda-nunda pemberian pendisiplinan sampai masalahnya terlupakan. Sewaktu kesalahan masih segar teguran akan lebih efektif daripada diberikan selang beberapa waktu.
* Keadilan dalam pendisiplinan sangat diperlukan. Suatu kesalahan yang sama hendaknya diberikan hukuman yang sama pula. Jangan melakukan pendisiplinan dengan pilih kasih.
* Pimpinan tidak seharusnya memberikan pendisiplinan pada waktu bawahan sedang absen.
* Setelah pendisiplinan sikap pimpinan haruslah wajar kembali.
Tidak dibenarkan apabila setelah melakukan pendisiplinan pimpinan tetap bersikap membenci bawahan yang telah melakukan kesalahan. Rasa membenci hanya akan menimbulkan perlakuan yang tidak adil.

Terkait


Minggu, 01 November 2015

Pacaran Dalam Islam?

Pacaran Dalam Islam? Memang Boleh!

Jika kita tilik dari segi bahasa, darimana sih kata ‘pacaran’? Ternyata akan kita dapati kata tersebut berasal dari bahasa Jawa yang kata dasarnya ‘pacar’. Pacar adalah suatu jenis bunga berwarna tertentu yang biasanya dipakai/dihancurkan untuk mewarnai kuku pada wanita yang sedang menikah untuk menyambut suaminya pada malam pertamanya. Tapi kita tidak akan membahas ‘pacaran’yang ini.
Dan pacaran yang kita dapati saat ini adalah bermakna memadu cinta dari lawan jenis, saling mengasihi, saling mencintai, saling menyayangi dan melakukan kegiatan layaknya orang yang saling mencinta, seperti gandengan tangan, berdua-duaan. Bagaimana hukum pacaran dalam Islam? Ya, sesuai dengan judul artikel ini : memang boleh! tapi dengan syarat, yaitu dengan dihalalkan terlebih dahulu hubungan mereka dengan cara pernikahan. Pacaran dalam Islam itu sangat dianjurkan terutama setelah halal. Hukum pacaran dalam Islam akan menjadi haram apabila dilakukan sebelum menikah. Sesuai dengan beberapa hadis
“Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang)” [Al-Israa : 32]
Barangsiapa yang percaya kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia berdua-duaan dengan perempuan yang tidak ada bersamanya seorang muhrimnya karena yang ketiganya di waktu itu adalah setan.”
“Seseorang ditusuk kepalanya dengan jarum besi lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” Hadits ini diriwayatkan oleh Ar-Ruyani di dalam kitab Musnad-nya (227/2)

Pandangan Islam Tentang Pacaran


Islam Kok Pacaran

oleh Aliman Syahrani

Soal pacaran di zaman sekarang tampaknya menjadi gejala umum di kalangan kawula muda. Barangkali fenomena ini sebagai akibat dari pengaruh kisah-kisah percintaan dalam roman, novel, film dan syair lagu. Sehingga terkesan bahwa hidup di masa remaja memang harus ditaburi dengan bunga-bunga percintaan, kisah-kisah asmara, harus ada pasangan tetap sebagai tempat untuk bertukar cerita dan berbagi rasa.
Selama ini tempaknya belum ada pengertian baku tentang pacaran. Namun setidak-tidaknya di dalamnya akan ada suatu bentuk pergaulan antara laki-laki dan wanita tanpa nikah.
Kalau ditinjau lebih jauh sebenarnya pacaran menjadi bagian dari kultur Barat. Sebab biasanya masyarakat Barat mensahkan adanya fase-fase hubungan hetero seksual dalam kehidupan manusia sebelum menikah seperti puppy love (cinta monyet), datang (kencan), going steady (pacaran), dan engagement (tunangan).
Bagaimanapun mereka yang berpacaran, jika kebebasan seksual da lam pacaran diartikan sebagai hubungan suami-istri, maka dengan tegas mereka menolak. Namun, tidaklah demikian jika diartikan sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan cinta, sebagai alat untuk memilih pasangan hidup. Akan tetapi kenyataannya, orang berpacaran akan sulit segi mudharatnya ketimbang maslahatnya. Satu contoh : orang berpacaran cenderung mengenang dianya. Waktu luangnya (misalnya bagi mahasiswa) banyak terisi hal-hal semacam melamun atau berfantasi. Amanah untuk belajar terkurangi atau bahkan terbengkalai. Biasanya mahasiswa masih mendapat kiriman dari orang tua. Apakah uang kiriman untuk hidup dan membeli buku tidak terserap untuk pacaran itu ?
Atas dasar itulah ulama memandang, bahwa pacaran model begini adalah kedhaliman atas amanah orang tua. Secara sosio kultural di kalangan masyarakat agamis, pacaran akan mengundang fitnah, bahkan tergolong naif. Mau tidak mau, orang yang berpacaran sedikit demi sedikit akan terkikis peresapan ke-Islam-an dalam hatinya, bahkan bisa mengakibatkan kehancuran moral dan akhlak. Na’udzubillah min dzalik !
Sudah banyak gambaran kehancuran moral akibat pacaran, atau pergaulan bebas yang telah terjadi akibat science dan peradaban modern (westernisasi). Islam sendiri sebagai penyempurnaan dien-dien tidak kalah canggihnya memberi penjelasan mengenai berpacaran. Pacaran menurut Islam diidentikkan sebagai apa yang dilontarkan Rasulullah SAW : "Apabila seorang di antara kamu meminang seorang wanita, andaikata dia dapat melihat wanita yang akan dipinangnya, maka lihatlah." (HR Ahmad dan Abu Daud).
Namun Islam juga, jelas-jelas menyatakan bahwa berpacaran bukan jalan yang diridhai Allah, karena banyak segi mudharatnya. Setiap orang yang berpacaran cenderung untuk bertemu, duduk, pergi bergaul berdua. Ini jelas pelanggaran syari’at ! Terhadap larangan melihat atau bergaul bukan muhrim atau bukan istrinya. Sebagaimana yang tercantum dalam HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas yang artinya: "Janganlah salah seorang di antara kamu bersepi-sepi (berkhalwat) dengan seorang wanita, kecuali bersama dengan muhrimnya." Tabrani dan Al-Hakim dari Hudzaifah juga meriwayatkan dalam hadits yang lain: "Lirikan mata merupakan anak panah yang beracun dari setan, barang siapa meninggalkan karena takut kepada-Ku, maka Aku akan menggantikannya dengan iman sempurna hingga ia dapat merasakan arti kemanisannya dalam hati."
Tapi mungkin juga ada di antara mereka yang mencoba "berdalih" dengan mengemukakan argumen berdasar kepada sebuah hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Abu Daud berikut : "Barang siapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, atawa memberi karena Allah, dan tidak mau memberi karena Allah, maka sungguh orang itu telah menyempurnakan imannya." Tarohlah mereka itu adalah orang-orang yang mempunyai tali iman yang kokoh, yang nggak bakalan terjerumus (terlalu) jauh dalam mengarungi "dunia berpacaran" mereka. Tapi kita juga berhak bertanya : sejauh manakah mereka dapat mengendalikan kemudi "perahu pacaran" itu ? Dan jika kita kembalikan lagi kepada hadits yang telah mereka kemukakan itu, bahwa barang siapa yang mencintai karena Allah adalah salah satu aspek penyempurna keimanan seseorang, lalu benarkah mereka itu mencintai satu sama lainnya benar-benar karena Allah ? Dan bagaimana mereka merealisasikan "mencintai karena Allah" tersebut ? Kalau (misalnya) ada acara bonceng-boncengan, dua-duaan, atau bahkan sampai buka aurat (dalam arti semestinya selain wajah dan dua tapak tangan) bagi si cewek, atau yang lain-lainnya, apakah itu bisa dikategorikan sebagai "mencintai karena Allah ?" Jawabnya jelas tidak !
Dalam kaitan ini peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya terutama yang lebih menjurus kepada pergaulan dengan lain jenis. Adalah suatu keteledoran jika orang tua membiarkan anak-anaknya bergaul bebas dengan bukan muhrimnya. Oleh karena itu sikap yang bijak bagi orang tua kalau melihat anaknya sudah saatnya untuk menikah, adalah segera saja laksanakan.

Cinta Bukanlah Disalurkan Lewat Pacaran

Tauhid edisi V/17
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang rahmatan lil ‘alamin. Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar`i? Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan pacaran. Berikut adalah beberapa tinjauan syari’at Islam mengenai pacaran.
Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang. Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan.”
Dilihat dari perkataan Asy Syaukani ini, maka kita dapat simpulkan bahwa setiap jalan (perantara) menuju zina adalah suatu yang terlarang. Ini berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk perbuatan lain yang dilakukan dengan lawan jenis karena hal itu sebagai perantara kepada zina adalah suatu hal yang terlarang.
Islam Memerintahkan untuk Menundukkan Pandangan
Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah kepada laki–laki yang beriman : ”Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur [24]: 30 )
Dalam lanjutan ayat ini, Allah juga berfirman, “Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur [24]: 31)
Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat pertama di atas mengatakan, ”Ayat ini merupakan perintah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya yang beriman untuk menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang haram. Janganlah mereka melihat kecuali pada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat (yaitu pada istri dan mahromnya). Hendaklah mereka juga menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram. Jika memang mereka tiba-tiba melihat sesuatu yang haram itu dengan tidak sengaja, maka hendaklah mereka memalingkan pandangannya dengan segera.”
Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan, ”Firman Allah (yang artinya) ‘katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka’ yaitu hendaklah mereka menundukkannya dari apa yang Allah haramkan dengan melihat kepada orang lain selain suaminya. Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh seorang wanita melihat laki-laki lain (selain suami atau mahromnya, pen) baik dengan syahwat dan tanpa syahwat. … Sebagian ulama lainnya berpendapat tentang bolehnya melihat laki-laki lain dengan tanpa syahwat.”
Lalu bagaimana jika kita tidak sengaja memandang lawan jenis?
Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)
Faedah dari menundukkan pandangan, sebagaimana difirmankan Allah dalam surat An Nur ayat 30 (yang artinya) “yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” yaitu dengan menundukkan pandangan akan lebih membersihkan hati dan lebih menjaga agama orang-orang yang beriman. Inilah yang dikatakan oleh Ibnu Katsir –semoga Allah merahmati beliau- ketika menafsirkan ayat ini. –Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menundukkan pandangan sehingga hati dan agama kita selalu terjaga kesuciannya-
Agama Islam Melarang Berduaan dengan Lawan Jenis
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)
Jabat Tangan dengan Lawan Jenis Termasuk yang Dilarang
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Jika kita melihat pada hadits di atas, menyentuh lawan jenis -yang bukan istri atau mahrom- diistilahkan dengan berzina. Hal ini berarti menyentuh lawan jenis adalah perbuatan yang haram karena berdasarkan kaedah ushul “apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang haram, maka menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram”. (Lihat Taysir Ilmi Ushul Fiqh, Abdullah bin Yusuf Al Juda’i)
Meninjau Fenomena Pacaran
Setelah pemaparan kami di atas, jika kita meninjau fenomena pacaran saat ini pasti ada perbuatan-perbuatan yang dilarang di atas. Kita dapat melihat bahwa bentuk pacaran bisa mendekati zina. Semula diawali dengan pandangan mata terlebih dahulu. Lalu pandangan itu mengendap di hati. Kemudian timbul hasrat untuk jalan berdua. Lalu berani berdua-duan di tempat yang sepi. Setelah itu bersentuhan dengan pasangan. Lalu dilanjutkan dengan ciuman. Akhirnya, sebagai pembuktian cinta dibuktikan dengan berzina. –Naudzu billahi min dzalik-. Lalu pintu mana lagi paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!
Mungkinkah ada pacaran Islami? Sungguh, pacaran yang dilakukan saat ini bahkan yang dilabeli dengan ’pacaran Islami’ tidak mungkin bisa terhindar dari larangan-larangan di atas. Renungkanlah hal ini!
Mustahil Ada Pacaran Islami
Salah seorang dai terkemuka pernah ditanya, ”Ngomong-ngomong, dulu bapak dengan ibu, maksudnya sebelum nikah, apa sempat berpacaran?”
Dengan diplomatis, si dai menjawab,”Pacaran seperti apa dulu? Kami dulu juga berpacaran, tapi berpacaran secara Islami. Lho, gimana caranya? Kami juga sering berjalan-jalan ke tempat rekreasi, tapi tak pernah ngumpet berduaan. Kami juga gak pernah melakukan yang enggak-enggak, ciuman, pelukan, apalagi –wal ‘iyyadzubillah– berzina.
Nuansa berpikir seperti itu, tampaknya bukan hanya milik si dai. Banyak kalangan kaum muslimin yang masih berpandangan, bahwa pacaran itu sah-sah saja, asalkan tetap menjaga diri masing-masing. Ungkapan itu ibarat kalimat, “Mandi boleh, asal jangan basah.” Ungkapan yang hakikatnya tidak berwujud. Karena berpacaran itu sendiri, dalam makna apapun yang dipahami orang-orang sekarang ini, tidaklah dibenarkan dalam Islam. Kecuali kalau sekedar melakukan nadzar (melihat calon istri sebelum dinikahi, dengan didampingi mahramnya), itu dianggap sebagai pacaran. Atau setidaknya, diistilahkan demikian. Namun itu sungguh merupakan perancuan istilah. Istilah pacaran sudah kadong dipahami sebagai hubungan lebih intim antara sepasang kekasih, yang diaplikasikan dengan jalan bareng, jalan-jalan, saling berkirim surat, ber SMS ria, dan berbagai hal lain, yang jelas-jelas disisipi oleh banyak hal-hal haram, seperti pandangan haram, bayangan haram, dan banyak hal-hal lain yang bertentangan dengan syariat. Bila kemudian ada istilah pacaran yang Islami, sama halnya dengan memaksakan adanya istilah, meneggak minuman keras yang Islami. Mungkin, karena minuman keras itu di tenggak di dalam masjid. Atau zina yang Islami, judi yang Islami, dan sejenisnya. Kalaupun ada aktivitas tertentu yang halal, kemudian di labeli nama-nama perbuatan haram tersebut, jelas terlalu dipaksakan, dan sama sekali tidak bermanfaat.
Pacaran Terbaik adalah Setelah Nikah
Islam yang sempurna telah mengatur hubungan dengan lawan jenis. Hubungan ini telah diatur dalam syariat suci yaitu pernikahan. Pernikahan yang benar dalam Islam juga bukanlah yang diawali dengan pacaran, tapi dengan mengenal karakter calon pasangan tanpa melanggar syariat. Melalui pernikahan inilah akan dirasakan percintaan yang hakiki dan berbeda dengan pacaran yang cintanya hanya cinta bualan.
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani)
Kalau belum mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnul Qayyim berkata, ”Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya.”
Cinta sejati akan ditemui dalam pernikahan yang dilandasi oleh rasa cinta pada-Nya. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Allahumma inna nas’aluka ’ilman nafi’a wa rizqon thoyyiban wa ’amalan mutaqobbbalan. [Muhammad Abduh Tuasikal]

PENERAPAN MANAJEMEN LABA DALAM PERUSAHAAN

PENERAPAN MANAJEMEN LABA DALAM  PERUSAHAAN

PENDAHULUAN
Tujuan utama perusahaan adalah untuk memaksimalkan laba. Pengertian laba secara operasional merupakan perbedaan antara pendapatan yang direalisasi yang timbul dari transaksi selama satu periode dengan biaya yang berkaitan dengan pendapatn tersebut. Menurut Harahap (2005:263) laba merupakan angka yang penting dalam laporan keuangan karena : laba merupakan dasar dalam perhitungan pajak, pedoman dalam menentukan kebijakan investasi dan pengambilan keputusan, serta dasar dalam peramalan laba maupun kejadian ekonomi perusahaan lainnya di masa yang akan datang. Agar perusahaan mendapatkan laba yang tinggi biasanya terdapat campur tangan dari manajemen perusahaan itu sendiri, dalam perusahaan dikenal dengan manajemen laba. Pengertian manajemen laba secara operasional adalah suatu intervensi dengan tujuan tertentu dalam proses pelaporan keuangan eksternal, untuk memperoleh beberapa keuntungan privat atau pribadi. Oleh karena itu, saya ingin membahas penerapan manajemen laba dalam perusahaan.

PEMBAHASAN
Informasi yang diberikan manajemen belum dapat dijamin bahwa laporan tersubut merupakan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya. Hal ini disebabkan karena perbedaan kepentingan antara pemilik perusahaan dan pemilik manajemen. Pemilik perusahaan menginginkan manajemen dapat menjamin kepentingan mereka dan adanya peningkatan laba sebagai indikasi adanya pengembalian modal yang telah ditanamkan, sementara manajemen menginginkan penilaian kinerja yang baik yang ditunjukkan dengan perolehan laba yang terus meningkat.

Alasan dilakukan manajemen laba:
  1. Manajemen laba dapat meningkatkan kepercayaan pemegang saham terhadap manajer. Hal ini juga karena tingkat keuntungan atau laba yang dikaitkan dengan prestasi manajemen dan juga besar kecilnya bonus yang akan diterima oleh manajer.
  2. Manajemen laba dapat memperbaiki hubungan dengan pihak kreditor. Perusahaan yang terancam tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang pada waktunya, perusahaan berusaha menghindarinya dengan membuat kebijakanyang dapat meningkatkan pendapatan maupun laba.
  3. Manajemn laba dapat menarik investor untuk menanam modal.

Faktor-faktor yang mempengaruhi manjemen laba:
  1. Hipotesis Bonus Plan
Bahwa perusahaan dengan bonus plan cenderung menggunakan metode akuntansi yang akan meningkatkan metode income saat ini.
  1. Debt To Equity Hypothesis
Bahwa perusahaan yang mempunyai rasio debt to equity besar maka manajer perusahaan tersebut cenderung menggunakan metode akuntansi yang akan meningkatkan pendapatan atau laba.
  1. Political Cost Hypothesis
Bahwa perusahaan yang besar, yang kegiatan operasinya menyentuh sebagian besar masyarakta akan cenderung untuk mengurangi laba yang dilaporkan.

Sasaran manajemen laba
  1. Kebijakan akuntansi
Keputusan manajer untuk menerapkan suatu kebijakan akuntansi yang wajib deterapkan oleh suatu perusahaan, yaitu antara menerapkan akuntansi lebih awal dari waktu yang ditetapkan atau menundanya sampai saat berlakunya kebijakan tersebut.
  1. Pendapatan
Dengan mempercepat atau menunda pengakuan akan pendapatan.
  1. Biaya
Menganggap sebagai beban biaya atau menganggap sebagai suatu tambahan investasi atas suatu biaya.

Terjadinya manajemen laba
  1. Manajer dapat menentukan kapan waktu akan melakukan manajemen laba melalui kebijakannya. Hal ini biasanya dikaitkan dengan segala aktivitas yang dapat mempengaruhi aliran kas juga keuntungan secara pribadi.
  2. Keputusan manajer untuk menerapkan suatu kebijakan kauntansi yang wajib diterapkan oleh suatu perusahaan. Yaitu antara menerapkan lebih awal atau menunda sampai saat berlakunya kebijakan tersebut.
  3. Upaya manajer untuk mengganti atau merubah suatu metode akuntansi tertentu dari sekian banyak metode yang dapat dipilih yang tersedia dan diakui oleh badan akuntansi yang sah.

Isu-isu dalam manajemen laba
  1. Sangat mudah untuk menduga bahwa manajemen laba bertujuan untuk memenuhi harapan dari analisis keuangan atau manajemen.
  2. Manajemen laba dapat berakhir dan bertahan karena informasi yang asimetris, suatu kondisi yang disebabkan oleh informasi yang diketahui manajemn namun tidak ingin mereka ungkapkan.
  3. Manajemen laba terjadi dalam konteks suatu kumpulan pelaporan yang fleksibel dan seperangkat kontrak tertentu yang menentukan pembagian aturan di antara pemegang kepentingan.
  4. Permainan laporan laba triwulan, mungkin menjadi alasan utama dalam manajemen laba.
  5. Penilaian perusahaan secara umum diasumsikan menjadi salah satu sasaran manajemen laba.
  6. Laba negatif secara tiba-tiba lebihmerugikan daripada revisi ramalan negatif.

DAFTAR PUSTAKA
Belkaoui, Ahmed Riahi. (2007). ”Teori Akuntansi Buku Dua” .Salemba Empat. Jakarta
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/18037/4/Chapter%20II.pdf
http://sna.akuntansi.unikal.ac.id/makalah/033-AKPM-52.pdf
http://eprints.undip.ac.id/35535/1/Skripsi_EKASIWI.pdf
http://fekool.com/wp-content/uploads/downloads/2011/12/MANAJEMEN-LABA.pdf